Berita Regional
Daftar Rincian Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Terbaru 2021, Golongan 1,2,3,4,5
Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mengumumkan kenaikkan atau penyesuaian tarif terbaru 2021
TRIBUNSUMSEL.COM-Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mengumumkan kenaikkan atau penyesuaian tarif terbaru 2021.
Pengumuman daftar tarif terbaru disampaikan melalui instagram resminya @hk_bakter, Rabu (11/8/2021) sore.
Saat ini sedang tahap sosialisasi. Kapan akan diberlakukan? Kenaikkan atau penyesuaian tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar rencananya berlaku dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif tol ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), tertanggal 22 Maret 2021.
Menurut Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J Aries Dewantoro, penyesuaian tarif ini juga telah disosialisasikan masif oleh Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian PUPR, baik melalui media sosial, siaran pers resmi perusahaan, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan variable message sign (VMS)," terang Aries dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Penyesuaian tarif Tol Bakter mengalami penundaan dari jadwal seharusnya karena arahan penyekatan pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 di Provinsi Lampung.
Berikut Ini Rincian Perubahan Tarifnya :
1. Bakauheni Selatan

2. Kalianda

3. Sidomulyo

4. Lematang

5. Bakauheni Utara

6. Kota Baru

7. Natar

8. Terbanggi Besar
