Berita Selebriti
Adam Malik Ketakutan, Pemicu Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi, Ada Hinaan dan Ancaman Via DM
Nikita Mirzani kembali dijerat masalah hukum terkait kasus pencemaran nama baik.Adam Malik seorang di Demak melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepol
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Nikita Mirzani Diduga Hina Abdul Malik Sebut Organ Intim Pria
Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.
Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak.
Abdul Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram janda anak tiga itu dengan menuliskan akun instagram milik Malik.
"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.
Patuhi PPKM Alasan Nikita Mirzani Tak Datangi Panggilan Polres Demak
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.
"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).
Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.