Berita Muratara
Seusai Bakar Kamp Tambang Emas Ilegal di Muratara, Perahu Polisi Dihadang Batang Pohon Saat Pulang
Polisi menindak tambang emas rakyat di bantaran Sungai Tiku di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi menindak tambang emas rakyat di bantaran Sungai Tiku di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ini yang ketiga kalinya polisi menindak tambang ilegal yang mengakibatkan kerusakan hutan dan membuat air sungai menjadi keruh tersebut.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kabag Ops, AKP Imanuhadi menegaskan penindakan akan terus dilakukan agar sungai kembali jernih.
"Kemarin kami melakukan operasi penindakan yang ketiga kalinya, kami terus bergerak, tidak akan pernah mundur," kata Imanuhadi kepada Tribunsumsel.com, Minggu (8/8/2021).
Operasi penindakan kali ini, polisi menurunkan beberapa personel, terdiri dari anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam dan belasan Bintara Remaja.
Polisi berangkat menuju lokasi tambang melalui jalur sungai dengan menggunakan 8 perahu ketek.
Mereka menemukan sebanyak 21 titik aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan mesin dompeng.
Penelusuran anggota terhenti di pemukiman Dusun KNPI Desa Muara Tiku karena terkendala jalur sungai yang tidak bisa dilalui ketek.
"Sayangnya kami tidak menemukan penambangnya. Kami hanya dapat menyita peralatannya saja.
Kami juga tidak bisa ke ujung karena jalur sungainya dangkal banyak bebatuan besar, ketek kami tidak bisa lewat," kata Imanuhadi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin genset, tabung gas elpiji 3 kilogram, kompor gas, jangkut, cangkul, dulang emas, dan ember.
Polisi juga mendapati alat hisap sabu berupa bong, dan satu buah dompet berisi KTP atas nama Ari Siswanto, laki-laki 20 tahun beralamat Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.
"Barang-barang kami bawa semua ke Mapolres, kemudian pondok-pondok penambang dan mesin dompeng mereka kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar," kata Imanuhadi.
Saat anggota hendak pulang dari operasi, jalur ketek mereka dihadang menggunakan batang pohon sehingga tidak bisa lewat.
Aksi sabotase itu diyakini dilakukan oleh para penambang yang tidak terima aktivitas mereka diobrak-abrik aparat.
"Iya, sempat ada tindakan sabotase, jalan pulang kami dihadang pakai batang pohon. Setelah dilakukan pembersihan, personel kembali ke Mako Polres," ujar Imanuhadi.