Darurat Covid 19
Ternyata Penggunaan Oksigen Saat Isolasi Mandiri di Rumah Tidak Diperbolehkan, Penjelasan Dokter
Ternyata Penggunaan Oksigen Saat Isolasi Mandiri di Rumah Tidak Diperbolehkan, Penjelasan Dokter
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pendami Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.
Salah satunya ialah PPKM dan vaksinasi.
Tingkatan gejala orang terinfeksi Covid-19 beragam. Ada yang tanpa gejala, ringan, sedang, hingga gejala berat.
Saat seseorang terkena virus SARS-CoV-2 ini dan bergejala berat, biasanya mengalami gejala Covid-19 berupa sesak napas.
Pada saat normal, tingkat saturasi oksigen atau tingkat oksigen dalam darah berada antara 95-100 persen.
Saturasi ini bisa diukur dengan alat bernama pulse oximetry (oximeter nadi).
Namun ketika virus Covid-19 sudah menginfeksi organ seperti paru-paru, maka saturasi oksigen dapat terganggu.
Bahkan kadar oksigen dalam darah bisa menurun hingga di bawah normal, sehingganya pasien membutuhkan bantuan terapi oksigen.
Fenomena penuhnya rumah sakit membuat beberapa pasien terpaksa melakukan isolasi mandiri selama di rumah.
Sebagian pasien pun menggunakan oksigen di rumah saat melakukan isolasi mandiri.
Tapi amankah penggunaan oksigen saat isolasi mandiri di rumah?
Baca juga: Solusi Jika Tak Dapat SMS Sertifikat Vaksin Covid-19 dari 1199 & PeduliLindungi Usai Vaksin, Gampang
Baca juga: Kasus Terus Meningkat, Kota Pagaralam Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Menurut dr Ugi Sugiri Sp EM, idealnya, perawatan di rumah tidak dibenarkan beri oksigen.
Menggunakan tabung oksigen harus diawasi oleh para ahli. Ada aturan khusus seperti berapa liter pemberian pada pasien, berapa jam oksigen akan habis dan sebagainya.