Kasus Sumbangan 2 Triliun
Agar Kasus Sumbangan Fiktif Akidi Tio tak Terulang, Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat : Bikin Heboh
Warga Indonesia marah dan kecewa mengetahui keluarga Akidi Tio yang ingin menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 ternyata hoaks.
TRIBUNSUMSEL.COM - Warga Indonesia marah dan kecewa mengetahui keluarga Akidi Tio yang ingin menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 ternyata hoaks.
Luapan kemarahan warga tersebut dilontarkan di setiap komentar media sosial milik seluruh media massa di Indonesia.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai pemerintah perlu mengedukasi masyarakat agar kejadian dana sumbangan Rp2 triliun tidak terulang.
Menurutnya, pihak pemerintah yang diamanahi dana seharusnya perlu melakukan cross check terlebih dahulu, misal dari aspek kepatuhan pajaknya.
Buntut dari dana bantuan sosial yang tujuannya mulia namun karena tidak melalui prosedur pengecekan sehingga berujung heboh.
"Maksudnya mungkin baik untuk mendorong orang lain supaya terinspirasi tetapi malah bikin heboh karena aspek ketergesa-gesaan dan kehati-hatian yang kurang," jelas Eko.
INDEF juga menyarankan agar sumbangan dengan nilai besar akan lebih baik diwujudkan dalam bentuk barang agar lebih mudah untuk aspek transparansinya.
Sebelumnya, Heriyanti hadir mewakili mendiang ayahnya Akidi Tio secara simbolis menyerahkan sumbangan Rp 2 triliun untuk penangan Covid-19 kepada Pemprov Sumsel.
Namun kabar terbaru sumbangan Rp 2 triliun tidak ada atau sulit dicairkan karena berada di Bank Singapura.
Setelah diselidiki polisi ternyata kasus ini adalah kasus kedua yang dilakukan Ahong alias Heriyanti.
Modus yang dilakukan Heriyanti sama yakni iming-iming memberikan hibah.
Hal tersebut diketahui setelah Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait jejak rekam dan sepak terjang Heriyanti alias Ahong.
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 T pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.
Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Belakangan Polda Sumsel meralat pernyataan Ratno yang menyebutkan, Heriyanti hanya jalani pemeriksaan
Sumbangan Fiktif Akidi Tio
Kasus Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio
Kasus Sumbangan 2 Triliun
Hotman Paris Kecewa Sempat Memuji Akidi Tio
Ditanya Soal Kasus 2 Triliun Akidi Tio, Ini Respon Kapolda Sumsel Irjen Toni |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Prank Sumbangan Rp 2 triliun Heryanty Anak Akidi Tio, Sudah Satu Bulan Bergulir |
![]() |
---|
Irjen Eko Indra Heri Dimutasi karena Prank Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio? Ini Kata Mabes Polri |
![]() |
---|
Breaking News: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Heriyanti Kembali Diperiksa Polda Sumsel |
![]() |
---|
Polda Sumsel Gelar Perkara Tentukan Status Heryanty, Kasus Sumbangan 2Triliun Bisa Sidik atau Tidak |
![]() |
---|