Kasus Sumbangan 2 Triliun
Gubernur Sumsel Minta Polri Tindak Tegas Pembuat Kegaduhan Hoaks Sumbangan Rp2 T Saat Pandemi
Sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak dikirimkan. Anak Akidi Tio ditetapkan tersangka
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio (alm) ternyata hanyalah hoaks.
Sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak juga dikirimkan.
Heriyanti, anak sulung Akidi Tio saat ini telah ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel.
Setelah terbongkarnya kasus ini, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru angkat bicara.
"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru saat konferensi pres di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini suasana sedang menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda.
"Waktu acara saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama. Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.
Menurut Deru, tidak elok memang dengan suasana yang sangat mencekam karena covid masih ada orang yang berlaku seperti itu.
"Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita. Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga. Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya.
Sedangkan ketika ditanya apa perasaan Gubernur Sumsel saat ini ketika tahu itu fiktif, menurutnya manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca.
Tapi sudah tepat langkah Polda Sumsel untuk amankan oknum tersebut.
Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat.
Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Baca juga: Biodata Profil Heriyanti, Anak Bungsu Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Kasus Sumbangan Rp2 Triliun
Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.
Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.