Kasus Sumbangan 2 Triliun
Gubernur Sumsel Minta Polri Tindak Tegas Pembuat Kegaduhan Hoaks Sumbangan Rp2 T Saat Pandemi
Sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak dikirimkan. Anak Akidi Tio ditetapkan tersangka
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.