Kasus Sumbangan 2 Triliun

Giliran Suami dan Anak Heriyanti Diperiksa di Polda Sumsel, Profesor Hardi Dibolehkan Pulang

Suami Heriyanti dan anaknya giliran diperiksa polisi. Profesor Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio semasa hidup diperkenankan pulang.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA ANGGRAINI
Prof Dr dr Hardi Darmawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pukul 20.17 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam, Senin (2/8/2021). Profesor Hardi diperiksa terkait kasus sumbangan 2 triliun. 

Sebelumnya Heriyanti langsung menghubungi Prof Dr dr Hardi Darmawan terkait rencana pemberian dana bantuan tersebut.

Bantuan tersebut sebelumnya digadang-gadang dititipkan secara pribadi ke Kapolda untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun belakang diketahui dana tersebut masih simpang siur hingga saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti beserta anak dan suaminya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.

Baca juga: Curiga Sejak Awal, Ketua RT Ungkap Keseharian Heriyanti Jarang Bergaul, Suami Kerja Sopir Taksol

Dibawa Naik Sedan Putih

Suami Heriyanti Rudi Sutadi dan anaknya Kevin dibawa ke Mapolda Sumsel. Keterangan dari penjaga malam keduanya dibawa mobil sedan putih polisi.

"Iya, tadi sore lakinya dijemput pihak kepolisian pakai sedan putih. Awalnya mau naik taksi online tapi tidak jadi karena naik mobil petugas dari semalam ngawasi," kata penjaga keamanan perumahan, Usman, Senin (2/8/2021).

Sedangkan anaknya Kelvin, diungkapkan Usman dijemput mobil yang sama, namun di jam berbeda.

"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang tinggal di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali yang mencolok dirumah berlantai dua tersebut.

Warga sekitar sendiri, sekitar "merumpi" dan prihatin terkait yang menimpa keluarga Heriyanti, dan berharap semuanya selesai.

"Ya, mudah- mudahan memang ada duitnya, jadi tidak berlarut- larut dan pihak keluarga bisa menjelaskan ke publik. Kalau selama ini, sering banyak wartawan dan polisi yang mengawasi," celotehnya.

Suasana di sekitar rumah Heriyanti anak Akidi Tio di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, Senin (2/8/20210 malam. Tidak terlihat aktivitas sama sekali yang mencolok di rumah berlantai dua tersebut.
Suasana di sekitar rumah Heriyanti anak Akidi Tio di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, Senin (2/8/20210 malam. Tidak terlihat aktivitas sama sekali yang mencolok di rumah berlantai dua tersebut. (TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore.

Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.

"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk ke dalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.

Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved