Kasus Sumbangan 2 Triliun
Giliran Suami dan Anak Heriyanti Diperiksa di Polda Sumsel, Profesor Hardi Dibolehkan Pulang
Suami Heriyanti dan anaknya giliran diperiksa polisi. Profesor Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio semasa hidup diperkenankan pulang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak hanya Heriyanti dan Prof Dr dr Hardi Darmawan, nyatanya suami dan seorang anak laki-laki Heriyanti juga turut dipanggil ke Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan terkait dana Rp.2 Triliun yang sebelumnya santer akan disumbangkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Sumsel.
Kedua orang tersebut suami Heriyanti bernama Rudi Sutadi dan anaknya bernama Kevin giliran diperiksa polisi. Sedangkan Profesor Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga mendiang Akidi Tio semasa hidup diperkenankan pulang.
Informasi ini didapat Tribunsumsel.com dari seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
"Dipanggil cuma mau diminta keterangan, itu saja," ucap salah seorang perwira pertama (pama) yang turut menjemput keluarga Heriyanti ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Berdasarkan keterangan Pama tersebut, Heriyanti beserta anak dan suaminya masih menjalani pemeriksaan.
"Mereka diperiksa, kita masih menunggu," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, Prof Dr dr Hardi Darmawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pukul 20.17 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam.
Menggunakan Toyota Innova Hitam BG 1047 OH, Prof Hardi keluar dengan didampingi tim penyidik yang sudah memeriksanya.
Saat didekati awak media, mantan Dirut RS RK Charitas tersebut enggan memberikan komentar apapun.
"Iya yang pulang Prof Hardi pulang. Tapi masih ada lagi masih ada lagi yang diperiksa diatas," ujar Pama yang sebelumnya memberikan keterangan pada awak media.

Sebelumnya, Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021) dan tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.
Dalam pernyataannya, Ratno sempat berujar, Polda Sumsel dijadwalkan menggelar rilis terkait dana Rp. 2 Triliun yang kini sedang jadi perbincangan hangat.
Rilis tersebut benar dilangsungkan meski dengan waktu yang sedikit terlambat yakni pada pukul 16.30 WIB.
Namun dalam pelaksanaannya, rilis hanya dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Dir Ditkrimum, Hisar Siallagan tanpa dihadiri langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Padahal sebelumnya kapolda adalah orang kedua yang mendapat kabar akan adanya rencana pemberian dana bantuan sebesar Rp. 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.