Darurat Covid 19
Gubernur Minta Warga Bersabar, Mall di Palembang Beroprasi Terbatas Selama PPKM Level 4
Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta masyarakat Palembang untuk bersabar terkait mall yang beroprasi terbatas dampak PPKM Level 4.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta masyarakat Palembang untuk bersabar terkait mall yang beroprasi terbatas dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Dijelaskannya, sesuai aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 , kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara.
kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
"Bagi daerah yang level PPKM nya level 4 mall diwajibkan ditutup. Masyarakat harap bersabar, karena ini semua demi kepentingan bersama," katanya, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, Provinsi Sumsel diminta menerapkan PPKM Level 4 bukan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Perbedaan level 4 dengan darurat adalah masih banyaknya relaksasi yang diberikan.
Deru mengajak masyarakat Sumsel Palembang khususnya untuk mengawali PPKM Level 4 dengan niat tulus dan ikhlas, bahwa kebijakan ini semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Sabar sajalah kan tidak lama juga, cuma sampai tanggal 2 Agustus. Awali dengan niat tulus dan ikhlas bawah ini ini sebagai ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19," jelas Deru.
Deru menambahkan, Pemprov Sumsel tidak main-main dalam penanganan Pandemi Covid-19. Pemprov Sumsel pun sudah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 serta refocusing.
Bahkan, untuk tahun ini Deru menegaskan pihaknya tidak membatasi alias unlimited anggaran untuk penangan Pandemi Covid-19 di Bumi Sriwijaya
"Saat dibutuhkan, semua kita upayakan untuk dipenuhi. Misal alat kesehatan hingga kebutuhan pangan. Untuk anggaran Covid-19 tahun ini saya tegaskan tidak ada batas," ungkap Deru. (SP/ODI)
Beroperasi Terbatas Mulai Rabu (28/7/2021)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Semua mall di Palembang besok, Rabu (28/7/2021) akan beroperasi terbatas hingga masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir 2 Agustus mendatang.
Palembang Indah Mall (PIM) besok Mall hanya beroperasi terbatas yakni sektor esensial saja toko obat, supermarket.
"Iya besok PIM tutup yang buka hanya yang menjual kebutuhan sehari-hari dan kesehatan saja," ujar Public Relation PIM, Asikin dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021)
PTC mall memastikan besok beroperasi terbatas yakni hanya buka untuk kegiatan esensial saja yakni supermarket, resto dan apotek, toko perlengkapan rumah tangga.
Ketiga tempat usaha ini tetap beroperasi beragam mulai pukul 09.00-20.00 ada juga yang buka mulai pukul 10-20.00 tergantung jenis sektornya setiap hari selama periode PPKM level 4.
Felice Vice General Manager PTC Mall mengatakan sesuai dengan surat edaran pemerintah maka PTC mall mematuhi aturan itu dan memberlakukan operasional terbatas.
"Yang esential antara lain supermarket Farmers, Century, Guardian, Watsons, Petshop, toko roti , Ace Hardware khusus jualan alat atau perlengkapan kesehatan tetap buka di lantai Lower Ground atau Basement buka 09.00 -20.00 wib," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Khusus restoran atau booth yang jual makan minum hanya berlaku delivery atau take away saja. Tapi
resto yang berada di luar PTC atau di ruko PTC tetap menerima dine in maksimal 25 persen dari kapasitas resto.
"Kantor yang ada di ruko PTC seperti perbankan, asuransi, optik, Lottemart, tetap boleh buka," tambah Felice.
Sementara itu Palembang Square dan PSX juga Palembang Icon Mall juga memberlakukan operasional terbatas mall 28 Juli hingga 2 Agustus.
Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan Senin malam baru menerima surat edaran Walikota sehingga memutuskan mulai Rabu operasional terbatas dijalankan.
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Palembang No.29/SE/DINKES/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan, maka bersama dengan ini kami informasikan operasional terbatas.
Jangan sektor essnsial saja yang boleh beroperasi supermarket beroperasi pukul 09.00 -20.00 dengan kapasitas maksimal 50%.
Apotek dan toko obat juga masih boleh beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB.
Food and baverage juga tetap beroperasi namun hanya melayani pesan antar dan bungkus saja tidak melayani makan di tempat.
"Iya kita beroperasi terbatas sesuai kebijakan pemerintah dan ini hampir sama dengan PSBB lalu," kata Intan.
Jadwal operasional mall terbatas ini juga berlaku bagi Palembang Icon karena mall tersebut juga sama-sama berada dalam satu manajemen Lippo grup.
"Iya jam operasional mall sudah kita sesuaikan dengan instruksi Walikota," kata Edo.
Sementara itu OPI mall yang berada di perbatasan Palembang-Banyuasin juga dikonfirmasi akan menyesuaikan jam operasional namun masih menunggu kebijakan pemerintah setempat.
"Insyallah operasional kita sesuaikan tapi jam pastinya masih menunggu kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin," kata Marketing Communication OPI Mall ,Wendy Ansa.
Pengumuman operasional terbatas mall ini nyatanya tidak diketahui semua orang. Ani salah satu pengunjung Palsmbang indah Mall yang tengah bersantap saat ditanya mengaku tidak tahu jika besok Mall akan beroperasi terbatas.
"Tidak tahu kalau mau operasional terbatas sebab tahunya cuma tutup sore saja selama ini," ujarnya.
Dia mengaku akan menyetok bahan makanan untuk menghadapi PPKM agar tidak sulit.