Darurat Covid 19

Nomor Telepon Rumah Sehat Covid 19 Wisma Atlet Jakabaring Palembang dan Prosedur Isolasi

Nomor telepon wisma atlet jakabaring palembang, Berikut Prosedur sebelum dirawat di Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Palembang

Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Palembang. Berikut Nomor telepon dan Prosedur sebelum dirawat di Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumsel menyediakan layanan call center 24 jam, untuk Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet Jakabaring Sport Center (JSC).

"Selama ini mungkin banyak warga yang kebingungan untuk mengakses Rumah Sehat Wisma Atlet. Makanya, kita sediakan layanan call center agar memudahkan pendaftaran," kata Kepala Diskominfo Sumsel, Achmad Rizwan, Minggu (25/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memudahkan warga mengakses tempat isolasi mandiri (isoman) di Rumah Sehat Covid-19 Wisma Atlet Jakabaring call centernya 0822 6985 1948 atau 0823 7275 5097.

"Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring tidak bisa diakses oleh semua pasien Covid19. Ada beberapa kategori yang bisa dirawat di lokasi tersebut. Seperti pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala," katanya.

Rizwan menjelaskan, ada beberapa prosedur yang harus dilewati pasien sebelum dirawat di Rumah Sehat Covid-19.

Pertama, pasien merupakan kasus konfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan yang ditetapkan oleh rumah sakit atau puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan PCR melalui surat keterangan dan mendapat rujukan dari RS atau puskesmas. 

Lalu, setelah disetujui, pasien bisa langsung diantar oleh petugas medis ke Rumah Sehat.

Rizwan menjelaskan, nomor hotline dapat memudahkan petugas rumah sakit ataupun puskesmas untuk merujuk pasien ke rumah sehat.

Jadi ketika akan merujuk pasien, bisa ditanyakan dulu ketersediaan ruangan yang ada di Rumah Sehat. Kalaupun penuh, bisa langsung dirujuk ke lokasi isoman lainnya seperti di Asrama Haji dan beberapa lokasi yang telah ditunjuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, keberadaan rumah sehat saat ini cukup membantu dalam menekan angka bed occupancy ratio (BOR) di Sumsel Khususnya Kota Palembang.

"Untuk BOR ini angkanya saat ini sudah menurun. Dari sebelumnya 79 persen menjadi 74 persen,” pungkasnya. 

Sementara itu PIC Rumah Isolasi di Wisma Atlet Jakabaring H M Bahori S Kep menambah, ada beberapa kriteria untuk isolasi di Rumah Sehat Jakabaring yaitu pasien konfirmasi tanpa gejala atau gejala ringan, setelah pemeriksaan PCR. 

Lalu tidak ada komorbid atau penyakit penyerta dan usia kurang dari 60 tahun. Kemudian bersedia untuk isolasi dan mematuhi peraturan di Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet.

Adapun prosedur penerimaan pasien di Rumah Sehat Covid19 Wisma Atlet Jakabaring Sport City yaitu : 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved