Berita Viral
Viral Beredar Video Warga Diduga Tangkap Pasien Covid-19 yang Isoman, Dipukul & Diikat Bak Hewan
Miris, tak terima ada pasien Covid-19 isolasi mandiri di kampungnya, warga setempat kejar, pukul, hingga ikat pasien Covid-19 bak binatang.
Tindakan ini sudah terhitung penyiksaan dengan merujuk pada Pasal 28A (hak hidup) dan 28G ayat 1 dan 2 (hak bebas dari penyiksaan) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Untuk itu dia meminta pemerintah untuk mengedukasi masyarakat bahkan bertindak tegas agar kejadian ini tak terulang.
"Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," pungkasnya.
Unggahan itu sampailah ke akun Joshua Banjarnahor, Analis Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional lewat @banjaranhor dan @lambe_turah, pada Sabtu (24/7/2021) petang.
Unggahan asal: https://www.instagram.com/p/CRsdiyZjdxn/
Joshua Banjarnahor mengatakan akan memberikan perlindungan hukum kepada Salamat Sianipar dan berharap ada efek jera kepada warga yang mengeroyok Salamat.
"Pakai otak pakai hati. Mereka yang terkena covid bukan karena kemauan mereka," pungkas Joshua.
Unggahan di akun Joshua: https://www.instagram.com/p/CRs9ahMgfdM/
Unggahan di Lambe Turah: https://www.instagram.com/p/CRtAKDwHK14/
Sampai kini Tribunsumsel.com tengah mencari kebenaran tentang peristiwa ini.