HUT ke 76 RI
Pedoman Penggunaan Logo HUT ke-76 RI Tahun 2021 di Poster, Umbul-umbul, Spanduk, dan Instagram
Kementerian Sekretariat Negara juga mengeluarkan surat tentang sumber tunggal logo HUT RI ke-76, panduan, penggunaan logo dan desain turunan
TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah telah mengeluarkan pedoman dalam penggunaan logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI). Pedoman ini sebagai panduan bagi masyarakat sehingga dapat mengimplementasikan desain logo dan tema pada berbagai format media.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 mengusung tema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh".
Sementara logo HUT ke-76 RI menggunakan font Lexend. Tertulis angka 76 dengan posisi angka 7 sedikit lebih tinggi dibanding angka 6. Kemudian, pada bagian atas angka 6, tertulis huruf "TH".
Kementerian Sekretariat Negara juga mengeluarkan surat tentang sumber tunggal logo, panduan, penggunaan logo dan desain turunan.
Surat yang ditujukan kepada semua daerah dan kepala instansi mengakses logo, desain turunan, panduan dan template hanya melalui sumber tunggal di Kementerian Sekretarian Negara melalui web setneg.go.id.
Berikut panduan penggunaan logo dan tema di beberapa media :
1. SPANDUK :
Berikut ini adalah panduan desain spanduk (perbandingan 5 x 1).
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, tinggi keseluruhan logo dan tagline adalah 2/3 tinggi media aplikasi
2. POSTER
Berikut ini adalah panduan desain poster dengan foto (perbandingan 4 x 6).
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, lebar keseluruhan logo dan tagline adalah 3/4 lebar media aplikasi
3. UMBUl-UMBUL
Berikut ini adalah panduan desain aplikasi pada umbulumbul (perbandingan 1 x 3).
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, lebar keseluruhan logo dan tagline adalah 1/2 lebar dari media aplikasi.
4. SOSIAL MEDIA INSTAGRAM
Berikut ini adalah panduan desain layout untuk Instagram.
Untuk menentukan ukuran logo HUT RI 76, tinggi keseluruhan logo dan tagline adalah 1/6 tinggi media aplikasi.
Panduan Lengkap Klik >>> Link Panduan Ini

Filosofi Logo
Logo Kemerdekaan RI ke-76 ini merupakan visualisasi tema yang diusung tahun ini, yaitu 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.'
Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.
Deskripsi tersebut digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana, namun kokoh, dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah.
Makna logo
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto menjelaskan, bentuk angka '7' diasosiasikan sebagai bagian dari 'tiang pancang' infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia.
Bentuk itu menggambarkan 'kepala Garuda' yang melambangkan Pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya, bentuk angka '6' diasosiasikan sebagai 'orang dan roda yang sedang bergerak' terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.
Setalah itu ada bentuk jajar genjang di angka 7 dan jajar genjang sama kaki di angka 6.
Dia menjelaskan bentuk itu diasosiasikan sebagai 'ruang' yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
"Selain itu dapat diasosiasikan sebagai bentuk 'panah' yang melambangkan pertumbuhan yang berkesinambungan," tuturnya.
Terakhir bentuk lingkaran pada angka 6. Dia mengatakan bentuk itu merupakan pertanda kesempurnaan yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. "Bentuk ini juga dapat diasosiasikan 'persatuan' Indonesia," imbuhnya.
Panduan penggunaan
Berikut ini beberapa ketentuan penggunaan logo HUT ke-76 RI:
- Dalam pengaplikasiannya, ukuran logo disesuaikan dengan ukuran medianya.
- Pada dasarnya logo yang diaplikasikan harus mudah dilihat dan tetap terbaca secara jelas dari kejauhan.
- Area di sekitar logo disediakan ruang bebas sehingga logo tidak terganggu oleh teks/gambar/foto yang melintasinya.
- Jika ukuran logo sangat kecil, sebaiknya tagline dihilangkan sebagai pertimbangan untuk alasan teknis.
- Ukuran logo dalam pengaplikasiannya di berbagai media hendaknya mempertimbangkan tingkat keterbacaan yang jelas dan baik.
Dalam pengaplikasian logo, hal yang tidak boleh dilakukan adalah:
- Mengubah warna pada tagline logo
- Mengubah ukuran dan proporsi logo
- Mengubah posisi tagline pada logo
- Hanya mencantumkan outline logo tanpa warna (merah) di dalamnya
- Memberi gradasi/pattern baru pada logo
- Memberikan drop shadow pada logo
- Meletakkan logo di atas background warna yang tidak kontras (misalnya background warna merah)
- Opacity tidak tepat pada elemen grafis
- Menambahkan elemen baru pada logo
- Mendistorsi logo
- Tidak menggunakan warna yang sesuai (misalnya merah yang lebih muda daripada yang ditetapkan)
- Tidak memperhatikan batas aman logo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com