CPNS 2021

Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Resmi Diperpanjang, Ini Instansi Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah

Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Resmi Diperpanjang, Ini Instansi Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah

Editor: Slamet Teguh
sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Resmi Diperpanjang, Ini Instansi Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan cita-cita hampir semua orang.

Untuk itu, setiap pembukaan pendaftaran selalu diserbu banyak orang.

Bahkan kini, pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang.

Berikut instansi dengan jumlah pendaftar tertinggi dan terendah hingga saat ini, lengkap dengan cara daftarnya di sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021, mendatang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN.

Pendaftar hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.

Berdasarkan data terbaru, Rabu (21/7/2021), dari BKN, berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah:

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi

1. Kementerian Hukum dan HAM 521.304

2. Kementerian Perhubungan 116.392

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 103.986

4. Kejaksaan Agung 103.965

5. Kementerian Agama 90.835

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 43.044

7. Kementerian Kesehatan 37.577

8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 35.561

9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 35.374

10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 34.422

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah

1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15

2. Pemerintah Kab. Yahukimo 14

3. Pemerintah Kab. Yalimo 11

4. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 9

5. Pemerintah Kab. Waropen 9

6. Pemerintah Kab. Deiyai 7

7. Pemerintah Kab. Tolikara 7

8. Pemerintah Kab. Dogiyai 5

9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 4

10. Pemerintah Kab. Paniai 0

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru Terbaru Tahun 2021

Baca juga: Batas Akhir Seleksi Administrasi CPNS 2021 DIPERPANJANG Hingga 26 Juli 2021 Ini Penjelasannya

Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

CPNS

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

PPPK Guru dan Non Guru

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Diperpanjang, Ini Instansi dengan Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved