Darurat Covid 19

Pelanggar Masker Berulang Bakal Dipidana Kurungan Maksimal Tiga Bulan, Perda Direvisi

Pelanggar Masker Berulang Bakal Dipidana Kurungan Maksimal Tiga Bulan, Perda Direvisi

Editor: Slamet Teguh
Shutterstock
Ilustrasi. Pelanggar Masker Berulang Bakal Dipidana Kurungan Maksimal Tiga Bulan, Perda Direvisi. 

Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 38.325 orang, per Selasa (20/7/2021).

Sehingga, hari ini total ada 2.950.058 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 29.791 orang, sehingga total pasien sembuh ada 2.323.666 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 1.280 orang, sehingga total ada 76.200 pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca juga: Disebut Isolasi Mandiri, Pria Gresik Ditemukan Meninggal di Hotel Samarinda Polisi Ungkap Kondisinya

Baca juga: Tahu Nikita Mirzani yang Ingin Isolasi, Hotel Langsung Naikkan Tarif Tinggi

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 19 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 751.312 (26.1%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 523.878 (18.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 325.805 (11.2%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 243.591 (8.1%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 97.527 (3.4%)

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved