Berita Kriminal Palembang
Jambret Pejalan Kaki di Jalan Mangkunegara Palembang, Mangku Alam Ditembak Polisi
Jambret yang beraksi di Jalan MP Mangku Negara, tepatnya di Komplek Kenten Permai Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni Palembang diringkus polisi
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku penjambretan di Jalan Mangkunegara 1 tahun lalu, Minggu (3/5/2020), Mangku Alam (41) akhirnya berhasil diringkus oleh tim Beguyur Bae Sat Reskrim Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, di dekat rumahnya, Senin (19/7/2021) petang.
Ketika ditemui di ruangan Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, pria yang sehari hari bekerja sebagai seorang seorang sopir truk ini sempat berkilah telah melakukan jambret.
Namun pada akhirnya, Mangku mengakui perbuatannya setelah sempat berkilah kalau diringa hanya melakukan perbuatan maling atau pencurian.
"Saya diajak oleh E dan Y pergi menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP, Y turun dan langsung merampas uang korban," kata Mangku, Selasa (20/1/2021).
Mangku mengatakan setelah Y berhasil merampas uang korban, Y langsung kabur ke jalan besar sementara E lari membawa motor.
“Saya juga ikut kabur. Waktu itu saya lihat korban berteriak minta tolong. Jujur, uangnya tidak tahu dibawa kemana, saya sepeser pun tidak dapat. Semuanya dibawa oleh Y. Saya tidak lari kemana-mana, tetap di Palembang bekerja sebagai sopir,” kata Mangku.
Informasi yang dihimpun, tersangka Mangku menjambret Yassan Lair di Jalan MP Mangku Negara, tepatnya di Komplek Kenten Permai Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP) dan datang Mangku bersama kedua temannya, Y dan E dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian, Y langsung merampas uang dari dalam saku celana Yassan.
Akibat kejadian tersebut, korban Yassan kehilangan uang tunai sebesar Rp8 juta.
Selanjutnya Yassan membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalidoni Palembang.
Baca juga: Sapi Kurban yang Disembelih Bangkit Lagi Lalu Seruduk Warga yang Menonton, Kejadian di Palembang
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
“Allhamdullillah, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan satu pelaku curas,” kata Tri.
Tri menyebutkan tersangka merupakan buronan yang telah dicari oleh pihaknya.
“Dia masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” tutupnya.