Berita Nasional

167 Mahasiswa Universitas Mandala Dikeluarkan dari Kampus, Bukan Tak Sanggup Bayar, Fakta Sebenarnya

Sebanyak 167 mahasiswa Universitas Andalas dikeluarkan dari kampus secara serentak. Pihak kampus klaim bukan tak mampu bayar, tapi karena ini

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi - 167 mahasiswa Universitas Andalas dikeluarkan dari kampus karena tak daftar ulang 2 semester berturut-turut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebanyak 167 mahasiswa Unversitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat dikabarkan dikeluarkan serentak.

167 mahasiswa Andalas dikeluarkan dari kampus berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 lalu soal pengunduran diri mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama 2 semester berturut-turut.

Jumlah ini diketahui dari mahasiswa dua Fakultas yang berbeda.

"Benar ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini," kata Wakil Rektor Unand Bidang Akademik, Mansyurdin yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Menurut Mansyurdin keluarnya SK Rektor itu berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2) yang menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Pada tahun 2020 lalu, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp10 miliar.

Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda.

Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.

“Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.

Sebelum keluar SK Rektor, kata Mansyurdin, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar itu.

"Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus," kata Mansyurdin.

Mansyurdin membantah kalau mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah.

"Jadi tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah, karena kita memberi keringan jika ada mahasiswa yang kesulitan. Misalnya dicicil atau dicarikan orang yang membantu," kata Mansyurdin.

Mansyurdin mengakui bahwa sebagian besar mahasiswa yang dikeluarkan atau mengundurkan diri itu adalah mahasiswa tingkat 2 atau semester 4.

"Iya ada yang semester 4. Mereka hanya kuliah 1 tahun, kemudian ikut ujian baru dan pindah perguruan tinggi, tapi tidak melapor sehingga masih tercatat sebagai mahasiswa Unand sebelum dikeluarkan," kata Mansyurdin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara 167 Mahasiswa Unand Dikeluarkan Serentak dari Kampus, Bukan karena Tak Sanggup Bayar Kuliah"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved