Berita Nasional
Mudik Idul Adha Dilarang, Menteri Agama : Lindungi Diri, Keluarga dan Orang Sekitar
Mudik IDul Adha tahun ini dilarang pemerintah. Menurut Yaqut, langkah ini dilakukan karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan awal Zulhijjah 1442 H bertepatan 11 Juli 2021, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021.
Terkait ini, pemerintah larang warga mudik Idul Adha tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, langkah ini dilakukan karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," tambah Yaqut.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Masa Kritis Covid-19 di Indonesia pada Akhir Juli hingga Minggu Kedua Agustus
"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," kata Yaqut.
Menurut Yaqut, mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.
Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.
"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," tutur Yaqut.
Dia juga meminta masyarakat mematuhi surat edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Larang Warga Mudik Idul Adha