Bantuan Sosial
Bantuan Sosial yang Akan Cair Selama PPKM Darurat Juli 2021, Disiapkan Pemerintah untuk Masyarakat
Dana bantuaan sosial diberikan kepada masyarakat untuk membantu ekonomi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini deretan d
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Bantuan Sosial yang Akan Cair Selama PPKM Darurat Juli 2021, Disiapkan Pemerintah untuk Masyarakat.
Dana bantuaan sosial diberikan kepada masyarakat untuk membantu ekonomi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ini deretan daftar bantuan bansos selama PPKM kepada masyarakat.
Bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementrian Sosial RI, memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, bantuan tersebut berupa uang tunai, keringanan tagihan listrik hingga sembako.
Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021, tentunya hal tersebut sangat berdampak sekali bagi masyarakat menegah kebawah.
Namun tak usah khawatir pemerintah sudah menyiapkan beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Inilah daftar bantuan sosial PPKM Darurat kepada masyarakat:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bansos tunai nantinya akan diberikan kepada masyarakat Indonesia, hal tersebut dilansir dari laman https://kemenkeu.go.id untuk memperpanjang bantuan sosial tunai untuk periode bulan Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terkena dampak PPKM darurat.
Bantuan sebesar Rp.300.000 perbulannya akan diberikan pada bulan Juli dengan target 10 juta yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.
2. Kartu Sembako
Presiden Joko Widodo juga memberikan kartu sembako, kartu sembako merupakan kartu yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan pangan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Presiden Jokowi akan mempercepat penyaluran kartu sembako pada bulan Juli ini, kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM.
Masyarakat yang mendapatkannya ialah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
3. Pemotongan Biaya Listrik
Pemerintah kini kembali memperpanjang diskon tarif listik untuk golongan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.
Dengan pemberlakuannya PPKM pemerintah akan memberikan diskon sebesar 50% bagi kalian yang memiliki listik berukuran 450 VA dan 900 VA.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementrian Sosial RI menjelaskan akan mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan mulai bulan Juli melalui Bank-Bank Negara (Himbara).
Bantuan tersebut berupa pemberian uang non tunai kepada keluarga rentan.
Keluarga yang memiliki kartu KPM nantinya mendapatkan bantuan sesuai dengan komposisi keluarganya masing-masing.
Keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan Rp.900 ribu/tahun, SMP sebesar Rp.1,5 juta, SMA sebesar Rp.2,4 juta, dan keluarga anggota disabilitas atau lansia juga mendapatkn Rp.2,4 juta setiap tahunnya.
5. Bantuan Lansung Tunai UMKM
Bagi kalian yang memiliki usaha UMKM kini juga akan mendapatkan bantuan akibat dampak dari PPKM darurat, nantinya para pelaku usaha UMKM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp.1,2 juta secara tunai.
Bantuan tersebut akan disalurkan mulai dari bulan Juli – September.
6. Kartu Prakerja
Program bantuan lainnya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yakni program Kartu Prakerja.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan daya beli, tidak memiliki pekerjaan, karna dampak dari pandemi PPKM ini.
Nantinya masyarakat akan mendapatkan pelatihan untuk setiap 4 bulan mendapatkan sebesar Rp.600.000 dengan insentif pelatihan sebesar Rp.2,5 juta.
Baca juga: Bulog Jelaskan Kelanjutan Bansos Berupa Beras yang Akan Disalurkan ke Masyarakat Selama PPKM Darurat
Baca juga: Kabar Gembira, Mulai Besok Pemerintah Bakal Bagikan Bansos Berupa Beras ke Masyarakat, Teknisnya
Baca juga: Segera Cek Nama Anda, Berikut 6 Bansos yang Dicairkan Pemerintah Selama PPKM Darurat Diterapkan
Itulah Bantuan Sosial yang Akan Cair Selama PPKM Darurat Juli 2021, Disiapkan Pemerintah untuk Masyarakat.