Berita Viral

Kepala Puskesmas Dicopot, Buntut Asik Karaoke di Jam Kerja, Abaikan Ibu Hamil dan Pasien Covid-19

Buntut asik karaoke di jam kerja dan tak layani ibu hamil dan pasien Covid-19, Kepala Puskesmas Situ Udik dicopot

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN CIREBON/grup Facebook Suara Warga Desa Situ Udik Cibungbulang Bogor
Sebuah video aktivitas petugas puskesmas yang disebut-sebut karaoke di dalam kantor puskesmas beredar luas di grup-grup WhatsApp warga Bogor. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dicopot.

Tak hanya kepala Puskesmas, dua bidan dan office boy (OB) pula diberi sanksi dari Puskesmas Situ Udik.

Tindakan tegas yang diberikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin itu merupakan buntut dari video viral petugas Puskesmas asik karaoke dan mengabaikan ibu hamil yang hendak berobat.

Diketahui, video itu diunggah di akun grup Facebook Suara Warga Desa Situ Udik Cibungbulang Bogor, pada Jumat (9/7/2021).

Dalam narasi video disebutkan petugas beralasan bahwa puskesmas tutup dan sedang tidak melayani pasien.

Padahal, dari dalam puskesmas terdengar suara orang yang sedang bernyanyi atau berkaraoke.

Narasi dalam video tersebut bertuliskan, "Puskesmas Desa Situ Udik pada jam kerja seharusnya melayani pasien yang hendak ingin berobat, malah tutup, sibuk asyik karokean. Sumber informasi group WhatsApp Kab Bogor Barat 9/Juli/2021,".

Sebuah video aktivitas petugas puskesmas yang disebut-sebut karaoke di dalam kantor puskesmas beredar luas di grup-grup WhatsApp warga Bogor.
Sebuah video aktivitas petugas puskesmas yang disebut-sebut karaoke di dalam kantor puskesmas beredar luas di grup-grup WhatsApp warga Bogor. (TRIBUN CIREBON/grup Facebook Suara Warga Desa Situ Udik Cibungbulang Bogor)

Kabar terbarunya kepala dan dua bidan serta office boy (OB) Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditindak tegas oleh Bupati Bogor Ade Yasin.

Kepala puskesmas dicopot, kemudian dua bidan dan OB diberi sanksi.

"Sudah kemarin, kepalanya dan dua staf (bidan dan OB) yang asyik karaoke di jam kerja," kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menjelaskan, keputusan diambil setelah dia dia melakukan sidak ke lokasi video viral atau puskesmas tersebut dan memberikan teguran kepada para tenaga kesehatan (nakes).

Sidak dilakukan untuk memastikan kebenaran video viral tersebut.

"Sehari setelah kejadian itu (saat sidak), seluruh staf saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan. Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita, tapi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke melainkan menggunakan sound system untuk memanggil pasien. Tetapi apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja," ujar Ade.

Informasi simpang siur

Ade menyampaikan, berkaitan dengan video viral yang di dalamnya ada seorang ibu hamil dan seorang warga yang mengaku positif Covid-19 perlu diluruskan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved