Darurat Covid 19

6 Kabupaten/Kota di Sumsel Zona Merah, Gubernur HD Ungkap Belum Ada Daerah Ajukan PPKM Darurat

Enam daerah kabupaten/kota di Sumsel status zona merah Covid-19 tetapi hingga saat ini belum ada yang ajukan PPKM Darurat.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Gubernur Sumsel Sumsel Herman Deru meninjau secara langsung kesiapan Asrama Haji Palembang untuk tempat isolasi pasien Covid19, Rabu (14/7/2021). Saat ini enam daerah kabupaten/kota di Sumsel berstatus zona merah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus Covid19 di Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah 778 pada Selasa (13/7/2021). Bahkan untuk zona merah yang tadinya hanya tiga Kabupaten/Kota bertambah menjadi enam Kabupaten/Kota.

Lalu akankah di Sumsel mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, penambahan kasus yang meningkat bukan hanya terjadi di Sumsel melainkan seluruh daerah.

"Secara nasional kasus Covid19 ini memang bertambah. Mudah-mudahan ada pelandaian setelah PPKM. Untuk PPKM masih PPKM Mikro untuk Kota Palembang dan Lubuklinggau," kata Deru saat dibincangi di Asrama Haji, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada Kabupaten/Kota yang mengajukan PPKM Darurat.
Begitu juga untuk Kota Palembang, belum ada Walikota mengajukan PPKM Darurat.

"Kalau memang diajukan walikota akan saya setujui kalau memang alasannya cukup," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Sumsel Siapkan Asrama Haji Tempat Isolasi Positif Covid, Ada 270 Kamar 500 Tempat Tidur

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel Aris Saputra menambahkan, sebenarnya dengan keluargnya PPKM Mikro dan Darurat di luar Jawa dan Bali satuan tugas khususnya penegakan serta ketertiban Covid19 ini terus dilakukan secara rutin dan malah ditingkatkan.

"Tim Satgas gabungan menyisir setiap tempat yang berpotensi kerumunan. Apabila tidak sesuai Prokes maka akan dibubarkan. Dengan melihat sensifitasanya juga, kalau masih bisa dimaklumi sesuai dengan Prokes maka akan diberikan waktu. Tapi kalau memang harus dibubarkan maka tegas dibubarkan," kata Aris.

Menurutnya, semua ini dilakukan demi kesehatan bersama, terlebih sekarang masyarakat yang terpapar semakin meningkat. Namun jangan lupa tingkat kesembuhan juga semakin bertambah artinya memang bersirkulasi.

"Masyarakat harus tetap diawasi tapi tetap kembali pada diri masing-masing. Evaluasi yang ada sejauh ini, rumah-rumah makan, tempat hiburan, taman dan lain-lain sudah mulai berkurang aktivitasnya. Masyarakat yang keluar juga berkurang, tapi memang semua itu butuh waktu," katanya.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved