Artis NR dan AB Narkoba

Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah Ditangkap Karena Sabu : Menyengsarakan Diri Sendiri

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal setelah ditangkap polisi karena narkoba. Kuasa hukum ungkap kondisi Nia dan Ardi di tahanan

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersandung kasus narkoba. Keduanya menyesal setelah ditangkap polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menyesal terjerat narkoba.

Bagaimana tidak, karena barang haram tersebut, pasangan suami istri ini harus berurusan dengan polisi, bahkan sudah menyandang status tersangka.

Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat.

Kuasa Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melihat penyesalan keduanya.

"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan ibu Nia karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami di proses hukum," ucapnya seperti dikutip Tribunnews dari Wartakotalive.com, Jumat (9/7/2021) malam.

"Insya Allah akan ada hikmah besar nantinya yang lebih baik ke depannya," lanjutnya.

Di balik penyesalan itu, menurut Wa Ode, Nia dan Ardi berharap ke depannya semua orang tidak lagi menggunakan narkoba, supaya tidak masuk penjara seperti mereka.

"Karena mereka menganggap masuk penjara karena narkoba akan menyengsarakan diri sendiri," ungkapnya.

Di penjara, Wa Ode Nur Zaenab melihat kondisi Nia dan Ardi baik-baik saja.

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Alhamdulilah kondisi beliau berdua bisa lebih tenang dalam keadaan baik," kata Wa Ode Nur Zaenab.

Wa Ode memastikan sampai detik ini, Nia dan Ardi masih terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik. Ia tak menampik kliennya sangat terpukul karena masuk penjara.

Lebih lanjut, Wa Ode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengikuti proses hukum yang berlaku dari kepolisiab.

"Dalam hal ini kuasa hukum akan menyampaikan bahwa Pak Ardi dan bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua, insya allah begitu," ujae Wa Ode Nur Zaenab.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Narkoba, Aldi Taher : Setidaknya Dia Bukan Koruptor

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya saat digiring masuk mobil oleh polisi. Ketiganya jadi tersangka kasus narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya saat digiring masuk mobil oleh polisi. Ketiganya jadi tersangka kasus narkoba (Instagram @lambe_turah)

Ingin sembuh

Pihak keluarga sudah mengajukan asesmen untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Diketahui pasangan suami istri tersebut saat ini berurusan dengan polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini sabu-sabu.

Jika asessmen disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab.

Wa Ode mengatakan proses assesmen rehab ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.

"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Selain itu, Wa Ode menilai hak mengajukan assesmen rehabilitasi Nia dan Ardi sesuai dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam UU Narkotika tersebut, Wa Ode mengakui bahwa Nia dan Ardi wajib di rehabilitasi karena kadarnya saat ini mereka hanya sebagai pengguna atau korban.

Nia Ramadhani menyesal setelah ditangkap polisi karena narkoba
Nia Ramadhani menyesal setelah ditangkap polisi karena narkoba (Kolase Instagram Rio Motret Dan Nia Ramadhani)

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Wa Ode menilai memang saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi ingin fokus sembuh dari ketergantungan sabu. Sehingga, rehabilitasi jalan tepat mengobati mereka.

"Intinya jangan sampai mereka di sudutkan, tidak ada siapapun yang mau jadi korban," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bong

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal, Baru Sadar Narkoba Bikin Sengsara, Berusaha Petik Hikmah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved