Berita Muba
Dua Saudara Sepupu di Babat Toman Muba Curi Kambing Betina, Tertangkap Basah Warga
Dua saudara sepupu tertangkap basah warga karena mencuri hewan ternak kambing betina di Babat Toman, Musi Banyuasin.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Dua orang yang memiliki hubungan saudara sepupu Deki Kurnadi (31) dan Ira Ovrianti (27) diamankan di Polsek Babat Toman, Musi Banyuasin, Kamis (7/7/2021).
Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan keduanya telah mencuri ternak kambing betina milik warga.
"Keduanya yakni Deki Kurnadi (31) warga dusun III Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas dan Ira Ovrianti (27) warga Toman Kecamatan Babat Toman, Muba," ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIk melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andi K Jaya, SH mengatakan, dua warga yang diamankan tersebut adalah satu pria Dan satu wanita yang keduanya masih sepupu.
Andi menambahkan, polisi mengamankan dua orang pelaku tersebut setelah menerima laporan dari warga yang menangkap basah para pelaku yang mengambil satu ekor hewan ternak kambing berjenis kelamin betina berwarna hitam milik warga.
Kasus pencurian itu lanjut Andi terjadi Rabu (7/7/2021) sekira Pukul 22.30 WIB di Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman,. Muba
"Dari keterangan para pelaku, para pelaku sebelumnya berkeliling mencari hewan ternak milik warga yang berkeliaran dengan tujuan untuk mencuri hewan ternak tersebut," terangnya.
Melihat seekor kambing betina warna hitam yang sedang berada di seputaran tempat pembuangan sampah Dusun V Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Muba, pelaku Deki turun dari motornya langsung mengikat leher kambing tersebut untuk diikat di pepohonan dekat sampah.
Pelaku Ira pun langsung bertugas melakukan pengintaian sekitar agar aman untuk ditinggalkan terlebih dahulu.
"Malam hari saat sudah gelap para pelaku kembali ke tempat kambing tersebut. Di situlah keduanya langsung ditangkap warga saat para pelaku hendak melepaskan tali kambing," tambah Kapolsek.
Setelah itu, para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Babat Toman guna proses hukum selanjutnya. Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan ke 4e KUHPidana telah diterapkan ke para pelaku. (sp/dho)
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Desa Ibul Besar 3 Ogan Ilir Terbakar, Diduga Karena Korsleting
berita muba hari ini
Berita Muba Terkini
Dua Saudara Sepupu di Babat Toman Muba Curi Kambin
Pencuri Kambing di Babat Toman
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Mahasiswi Lakukan Perlawanan, Jambret di Jalan Lintas Lumpatan MUBA Nyaris Dimassa |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT DSSP Power Sumsel, Penempatan Bayunglencir Muba, Kualifikasi Dibutuhkan |
![]() |
---|
Pria di Muba Bacok Tetangga Pakai Parang, Tak Senang Ditegur Saat Ribut dengan Istri |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Muba Sebar Foto Asusila Bersama Mantan Pacar, Pasal Disangkakan |
![]() |
---|
Fraksi PDIP Muba Panggil Oknum Dewan Tanpa Busana, Video Viral Anggota DPRD Musi Banyuasin |
![]() |
---|