Artis NR dan AB Narkoba

Fakta Baru Nia Ramadhani Ditangkap karena Narkoba, Pakai Sabu Pagi, Pukul 15.00 WIB Didatangi Polisi

Nia Ramadhani pakai sabu sebelum ditangkap polisi pukul 15.00 WIB di kediamannya. Berikut fakta baru penangkapan istri Ardi Bakrie.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Instagram Rio Motret Dan Nia Ramadhani/lambe_turah
Nia Ramadhani pakai sabu sebelum ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru seputar penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri setelah sang istri dan sopir ditangkap.

Ternyata, sebelum ditangkap pukul 15.00 WIB, Nia Ramadhani sempat nyabu pada pagi hari.

Dari keterangan polisi, Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.

"Ya, paginya baru pakai sabu dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Indrawienny mengatakan lebih lanjut saat malam, Nia dan Ardi digelandang keluar Polres Jakpus.

Baca juga: Kirim Pesan ke Nia Ramadhani Tak Dijawab, Jessica Iskandar Ngaku Terpukul : Kayak Ya udah

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya saat digiring masuk mobil oleh polisi. Ketiganya jadi tersangka kasus narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya saat digiring masuk mobil oleh polisi. Ketiganya jadi tersangka kasus narkoba (Instagram @lambe_turah)

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke setiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Narkoba, Bintang Emon : Siapa ni di Belakangnya

Sebuah Video Rekam Jejak Viral Dimedia Sosial, Tanpa Sadar Nia Ramadhani Menyebut Kata Yang Tak Masuk Akal
Sebuah Video Rekam Jejak Viral Dimedia Sosial, Tanpa Sadar Nia Ramadhani Menyebut Kata Yang Tak Masuk Akal (Kolase Instagram pakde.brengos)

Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.

"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.

"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram," ucap Yusri Yunus.

"Kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," lanjutnya.

Baca juga: Komentar Denny Siregar Soal Nia Ramadhani Dilaporkan Sopirnya, Sebut Nama Fadli Zon hingga Inul

Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.

"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.

Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri

Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Saat Ditangkap Polisi, Nia Ramadhani Masih dalam Pengaruh Sabu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved