Berita Muba
Terlilit Hutang karena Main Judi, Pemuda di MUBA Nekat Curi Kotak Amal Masjid
Helin (24) Pelaku pencurian kotak amal masjid Jami Al-Ikhlas di Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya, Muba akhirnya diamankan warga.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Kebiasaan buruk berjudi dan ditambah dengan banyaknya hutang yang dimiliki membuat Helin (24) harus mencuri kotak amal masjid Jami Al-Ikhlas di Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya, Muba, Kamis (5/6/21).
Pemuda 24 tahun ini diamankan masyarakat karena telah dua kali melakukan aksi pencurian kotak amal, dari aksi pencurian tersebut pelaku berhasil uang dari kotak amal sebesar Rp4 juta.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Vico Fariul Fajar, mengungkapkan pelaku yang merupakan warga Dusun II Desa Layan Kecamatan Jirak Jaya, Muba diamankan terlebih oleh rumah warga pada, Kamis (5/7/21).
“Kita memang sedang melakukan penyelidikan, saat itu kita mendapatkan telephone dari masyarakat bahwa pelaku maling Masjid Jami” Al-Ikhlas tertangkap dan diamankan oleh masyarakat,”kata Vico, Rabu (7/7/21)
Setelah tim mengamankan pelaku, dari keteranganya ia mengakui bahwa mencuri kotak amal dari uang kas masjid.
“Pelaku melakukan pencurian pertama pada Jumat, (25/06/21) sekira pukul 13.00 Wib dengan menggondol uang Masjid Jami Al - Ikhlas. Kemudian Minggu (4/7/21) pelaku kembali melakukan pencurian pada malam harinya,”ungkapnya.
Pada saat menjalakan aksinya pelaku memanjat tangga besi yang berada disamping masjid dan masuk dari plafon atas gudang.
“Dari kejahatanya pelaku berhasil mencuri uang kotak amal sebesar Rp4 juta.Tidak hanya itu saja, ia juga mencuri kipas angin dan terapo merk hoki milik Masjid Jami Al - Ikhlas,”ujarnya.
Kecurigaan masyarakat bahwa Helin yang mencuri kotak amal masjid, setelah pelaku menjual hasil curian kipas angin dan terapo diketahui oleh masyarakat.
“Pelaku diamankan senin pagi setelah warga masyarakat mencurigai pelaku yang hendak menjual barang curian tersebut. Pengakuan pelaku ia melakukan perbuatan tersebut karena terlibat utang dan kebiasaan berjudi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna proses hukum selanjutnya,”jelasnya.
Baca juga: Digrebek di Pondok Talang Rompok MUBA, Abi Nekat Buang Paket Narkotika
Sementara itu, dari pengakuan Helin ia mengakui semua perbuatan yang dilakuknnya.
Hal tersebut lantaran ia terlilit hutang dan untuk main judi.
“Saya menyesal pak, karena kepepet untuk bayar uang hutang karena main judi. Saya juga ambil kipas dan terapo,”ujarnya. (SP/FAJERI)
masjid Jami Al-Ikhlas di Desa Jembatan Gantung
Desa Layan Kecamatan Jirak Jaya
Berita Muba Terkini
berita muba hari ini
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Vico Fariul Fajar
Lato lato Dilarang Dibawa ke Stadion Saat Laga Liga 3 Zona Sumsel di Sekayu, Alasannya |
![]() |
---|
Mahasiswi Lakukan Perlawanan, Jambret di Jalan Lintas Lumpatan MUBA Nyaris Dimassa |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT DSSP Power Sumsel, Penempatan Bayunglencir Muba, Kualifikasi Dibutuhkan |
![]() |
---|
Pria di Muba Bacok Tetangga Pakai Parang, Tak Senang Ditegur Saat Ribut dengan Istri |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Muba Sebar Foto Asusila Bersama Mantan Pacar, Pasal Disangkakan |
![]() |
---|