Berita Covid
Jawaban Luhut Kenapa Masih Ada WNA Diperbolehkan Masuk Saat Darurat Covid-19 : Kita Hidup Bernegara
Luhut angkat bicara mengenai keluhan banyak pihak terkait masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat
TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat heboh tenaga kerja China masuk ke Indonesia saat darurat covid-19.
Masuknya warga asing merupakan bagian dari cara bernegara.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut angkat bicara mengenai keluhan banyak pihak terkait masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.
Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.
Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.
Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.
Indonesia tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.
"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Engga bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mu mau, gua engga mau, engga bisa begitu," pungkasnya.