Darurat Covid 19

Nasib Tempat Spa dan Karaoke Saat Digebek Polisi Usai Nekat Buka Saat Penerapan PPKM Darurat

Nasib Tempat Spa dan Karaoke Saat Digebek Polisi Usai Nekat Buka Saat Penerapan PPKM Darurat

Editor: Slamet Teguh
TribunJakarta/Ega Alfreda
Ilustrasi - tempat karaoke Dua tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan digerebek polisi saat PPKM darurat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat..

Dua tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan digerebek polisi.

Dua tempat spa tersebut nekat beroperasi saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat.

Penggerebekan pertama dilakukan di K One Spa Men's Health & Executive di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi.

Berikutnya, polisi menggerebek Mars Spa di Jalan Margaguna Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca juga: Buku Panduan Lengkap Cara Isolasi Mandiri Anak Positif Covid-19, Ini Waktu dan Jadwal Selesainya

Baca juga: Ibu-ibu Ngaku Tak Takut Covid-19 dan Sebut Pemerintah Zalim Viral, Kini Polisi Turun Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua tempat spa itu digerebek pada Minggu (4/7/2021) malam.

"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Yusri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi yang diberikan kepada dua tempat tersebut.

"Siang ini akan kita ekspose," ujar dia.

Seperti diketahui, PPKM darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021

Kebijakan untuk menerapkan PPKM darurat diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Selama masa PPKM darurat, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polisi melakukan penjagaaan ketat dan memeriksa pengendara yang melintas di 63 titik tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Tempat Spa di Bekasi dan Jaksel yang Nekat Buka Saat PPKM Darurat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved