Berita Daerah

Sakit Hati Direndahkan dan Disuruh Pakai Rok, Seorang Pria Bacok Tetanganya Hingga Bersimbah Darah

Sakit Hati Direndahkan dan Disuruh Pakai Rok, Seorang Pria Bacok Tetanganya Hingga Bersimbah Darah

Editor: Slamet Teguh
Polres Tuban
Witono, pelaku pembacokan diamankan Satreskrim Polres Tuban, Jumat (2/7/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, TUBAN - Kasus kekerasan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tuban.

Hal tersebut terjadi karena seorang pria di Tuban gelap mata hingga nekat membacok tetangganya sendiri. 

Peristiwa itu dilakukan Witono (19) terhadap Didik (23) di sebuah warung turut Desa Gemulung, Kerek, Tuban, Jumat (2/7/2021), siang. 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mengatakan, awalnya korban menuduh pelaku telah menjelek-jelekkan korban pada bulan Mei lalu.

Kemudian korban mengancam akan membacok pelaku. 

Bahkan Didik juga mengatakan jika Witono tidak berani lewat depan rumahnya, disuruh pakai rok. 

"Itu yang menyulut amarah pelaku, hingga melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya dikonfirmasi. 

Adhi menjelaskan, saat bulan Mei itu pelaku tidak berani melawan korban. Selama satu bulan pelaku berpikir untuk dapat melawan.

Tepat pada hari Jumat (2/7) sekira pukul 10.00 WIB, Witono memberanikan untuk membunuh korban lalu mengambil pedang di rumahnya. 

Baca juga: Zainal Tewas Kecelakaan, Motornya Tabrak Truk Berhenti di Pinggir Jalan Desa Sukacinta Merapi Lahat

Baca juga: Siasat Tina, Sipir Wanita yang Ketahuan Nekat Lubangi Celananya Demi Berhubungan Bersama Tahanan

Sambil membawa pedang pelaku mencari korban dan menemukan sedang tidur-tiduran di sebuah warung pukul 10.30 WIB. 

Seketika pelaku langsung membacokkan pedang ke tubuh korban, hingga terkapar bersimbah darah. 

"Korban berusaha menangkis, namun pelaku terus membacok. Korban terkapar mengalami luka bacok di bagian dada kiri, belakang kepala, pundak kanan, lengan kiri dan tangan kanan," terangnya. 

Perwira pertama itu menjelaskan, seusai membacok korban pelaku meminta tolong kakaknya bernama Munif diantarkan ke Polsek Kerek, untuk menyerahkan diri.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Selain itu juga mengamankan barang bukti sebilah pedang, jaket warna kuning dan celana miliki pelaku. 

"Sudah diamankan, pelaku kita jerat Pasal 355 Ayat 1 Sub 351 Ayat 2," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tersinggung Gara-Gara 'Rok', Pria Tuban Bacok Tetangga Hingga Bersimbah Darah

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved