Berita Palembang
Gathering Polda Sumsel dan Insan Pers, Irjen Pol Eko Indra Heri: Alhamdulillah,Tidak Ada Berita Hoax
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengadakan Gathering yang dihadiri awak media dari berbagai organisasi pers di Sumsel, Jumat (2/7/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengadakan Gathering yang dihadiri awak media dari berbagai organisasi pers di Sumatera Selatan, Jumat (2/7/2021).
Gathering dan silaturahmi diadakan di GOR Dempo Komplek JSC yang dikemas dalam acara olahraga senam dan bermain bulutangkis bersama antara insan pers dan anggota polisi di jajaran Polda Sumsel. Suasana berjalan santai penuh keakraban.
Suasana santai seperti ini sebagai sarana kita untuk menumbuhkan rasa kebersamaan. Polri serta media ini merupakan mitra yang saling menjaga hubungan baik. Seperti hari ini (kemarin,red), saya bisa berjumpa dan bertatap muka secara langsung dengan insan pers yang berada di Kota Palembang dalam suasana dipenuhi kekeluargaan," terang Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri.
Bahkan menurutnya, di momen Hari Bhayangkara ke 75 tersebut, menjadi satu pijakan untuk menjalin hubungan dan komunikasi yang dua arah. Yang mana, ini menjaga pemberitaan yang disampaikan ke publik merupakan berita yang riil atau sesuai fakta dan bukan informasi yang diragukan serta belum teruji kebenarannya atau hoax tersebut.
"Alhamdulillah, pemberitaan selama ini masih baik dan tidak ada yang buat berita hoax. Saya harap, komunikasi kita ke depannya akan semakin baik lagi. Ini juga kita bersyukur, kondisi di Sumsel tetap kondusif dan tidak ada konflik atau zero conflict. Semoga saja Sumsel akan terus seperti ini. Dengan kata lain, semua memiliki peranan ini untuk mewujudkannya," tegasnya.
Terkait penanganan Covid saat ini, kondisi di Sumsel jumlah yang terpapar terus meningkat, pemerintah sekarang sedang posisi tarik rem darurat. Walau demikian, hal ini tidak akan membuat sengsara masyarakat dan sudah lebih dahulu ada kajian termasuk dampak ke sektor ekonomi. Namun demikian, hal ini dilakukan hanya pada wilayah zona merah dan warga yang positif Covid 19.
"Terkait penerapan PPKM Darurat ini sepenuhnya kewenangan pemerintah. Akan tetapi ini harus tetap diimbangi pula dengan perekonomian yang ada di wilayah tersebut. Untuk Sumsel saat ini, jumlah pasien Covid meningkat ke angka 200 orang dari sebelumnya itu hanya 160 orang saja yang terpapar. Dengan kondisi tersebut, kita perlu jua untuk menarik rem darurat, apalagi di zona merah," ungkap Kapolda.
Namun demikian, dikatakan Eko, kalau kondisi ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan kondisi terkini dan warga yang terpapar Covid 19. Dalam kondisi demikian, bukan lagi menarik rem. Namun malah menginjak gas tapi tetap hati-hati dan mengutamakan sisi keselamatan dan kehati-hatian. Untuk itu, secara kontinyu pemerintah serta satgas senantiasa memantau situasi dan perkembangan terkini untuk kasus warga terpapar ini.
"Pelaksanaannya melihat situasi yang ada di lapangan. Kalau jumlahnya tadi sudah menurun, tentu kita juga tidak akan menarik rem darurat. Malahan kita akan menginjak gas dan melaju. Walaupun begitu, kita juga mengatur gas kendaraan dan malah kebablasan yang malah akan membuat kondisi ini semakin parah. Meskipun kita menarik gas, perekonomian masyarakat harus terus hidup," ungkapnya.
Sementara itu, terkait penerapan dari ganjil genap yang sempat tertunda itu, dijelaskan oleh Eko, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat dengan Forkompinda dan Gubernur selaku Ketua Satgas Covid 19. Begitu selesai dan disepakati, maka hal tadi akan disosialisasikan ke masyarakat terutama yang berada di zona merah.
"Sudah kita terima Pergub terkait penerapan dari sistem ganjil genap ini. Karena itu, hari ini (kemarin,red) kita lakukan rapat dengan Forkompinda terkait atas waktu dan juga teknis pelaksanaan sistem ganjil genap ini di lapangan. Sehingga nanti tidak ada masyarakat yang dirugikan. Apalagi semua ini dilakukan bersama untuk kesehatan masyarakat juga," terang Eko lugas.
Untuk kondisi saat ini, dari jumlah total 17 kabupaten/kota se-Sumsel, wilayah yang masuk kategori Zona Merah yaitu Palembang dan Muara Enim. Untuk itu, hendaknya juga diterapkan di wilayah zona merah tadi. " Kalau di Palembang nantinya ada sekitar empat titik yang diterapkan ganjil genap ini. Namun di daerah disesuaikan titiknya itu sesuai daerah masing-masing," tegasnya.