Berita Nasional Hari Ini
RESMI, Presiden Jokowi Umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Presiden Jokowi secara resmi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).
Editor:
Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
Keputusan ini sebagai kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com.