Berita Palembang

Ayucik Menangis Haru Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemkot Palembang dan REI Sumsel

Sambil berurai air mata, ia hanya mampu mengucapkan rasa Terima kasih kepada Pemkot Palembang serta DPD REI yang telah membantunya

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Ayucik (jilbab merah) yang tinggal di Jalan Kiranggo Wirosantiko Lr. Setia Budi, Kelurahan 30 ilir, Kecamatan Ilir Barat, Palembang mendapat bantuan perbaikan rumahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan kini bersinergi menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Kota Palembang.

Program ini dinikmati warga atas nama Ayucik yang tinggal di Jalan Kiranggo Wirosantiko Lorong Setia Budi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat, Palembang.

Rumah kayu miliknya yang nyaris roboh akan diperbaiki.

Ayucik pun tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya mendapatkan bantuan bedah rumah.

Sambil berurai air mata, ia hanya mampu mengucapkan rasa Terima kasih kepada Pemkot Palembang serta DPD REI yang telah membantunya.

"Makasih banyak pak, semoga Allah yang balasnya, " Ujarnya singkat

Ayucik mengatakan, kondisi rumahnya ini sudah terjadi sejak di Januari lalu.

Kondisi bangunan rumah yang didirikan di atas rawa itu telah berusia puluhan tahun dan belum pernah direhab.

Akibatnya kayu-kayu rusak sehingga rumahnya tak lagi laik dihuni karena kondisinya rusak berat.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pemberian bantuan bedah rumah ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga atas adanya kepemilikan rumah tak laik huni.

Setelah dilakukan pengecekan lokasi, target bedah rumah dalam kondisi rusak berat dan memang harus segera diperbaiki.

"Alhamdulillah respon ini disambut baik oleh DPD REI yang memiliki program untuk bedah rumah tak laik huni. Dalam waktu dekat pengerjaan bedah rumah sudah bisa dilaksanakan, " Katanya, Kamis (1/7/2021).

Dikatakan Dewa, ke depan akan masih banyak lokasi untuk pelaksanaan bedah rumah tak laik huni.

Namun, perlu diketahui bahwa keabsahan kepemilikan menjadi hal wajib agar bisa mendapatkan bantuan.

"Karenanya saya minta ke Lurah dan Camat untuk memastikan soal kepemilikannya. Program ini akan terus berlanjut dengan DPD REI Sumsel, " Katanya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved