Berita Selebriti Terbaru

Wenny Ariani Resmi Gugat Rezky Aditya, Pengacara Sebut Wenny Alami Trauma Psikis

Gugatan yang dilakukan adalah pertanggung-jawaban perdata, setelah sebelumnya menganalisa diagnosa hukum secara mendalam

Penulis: M Fadli Dian Nugraha |
Kolase Youtube KH INFOTAINMENt Dan Instagram Rizky Aditya
Kuasa Hukum Wenny Ariani Resmi Gugat Rizky Aditya Secara Perdata, Selasa(29/6/2021). Alasan Wenny Ariani Tidak Menunjukkan Diri Karena Ada Guncangan Psikis Dan Ketakutan. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Wenny Ariani resmi melayangkan gugatan terhadap Rezky Aditya.

Gugatan ke pengadilan tersebut terkait mempertanyakan status anak.

Pengacara Wenny Ariani yaitu M Anwar Sadar melakukan gugatan resmi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan yang dilakukan adalah pertanggung-jawaban perdata, setelah sebelumnya menganalisa diagnosa hukum secara mendalam, dilansir Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu(30/6/2021).

Klik Disini Untuk Melihat Gugatan Resmi Pada Rezky Aditya

"Lawan kita sebagai tergugat yakni Rezky Aditya, yang kita inginkan dari peradilan ini pengakuan anak dan pertanggung-jawaban,"ujar M Anwar Sadat.

"Ini perihal nyawa seorang manusia, jadi ini tentang anak yah,"ujar M Anwar Sadat.

M Anwar Sadat memberikan alasan gugatan baru dilaksanakan sekarang.

Kuasa Hukum Wenny Ariani Resmi Mengugat Rizky Aditya.
Kuasa Hukum Wenny Ariani Resmi Mengugat Rizky Aditya. (instagram lambe_turah)

"Ini karena satu dan lain hal banyak faktor, bisa nanti dikonfirmasi langsung pada klien kami,"terangnya.

Secara legal gugatan sudah terdaftar di pengadilan Negeri Tangerang,Selasa(29/6/2021).

Keabsahan dari gugatan ini akan diberikan keesokan harinya dan ada nomor register.

Alasan Wenny Ariani belum menunjukan jati dirinya di publik diberikan alasannya oleh kuasa hukum.

Selama 8 tahun latar belakang Wenny Ariani perempuan yang sangat berdikari.

Karena mengalami masalah ini masih mengalami guncangan psikis trauma dan ketakutan.

Apalagi sebagai orang tua dan single parent tanpa pertanggung-jawaban dari Rezky Aditya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved