Tips dan Trik

Tata Cara Ganti ATM BNI Chip 2021, Mudah dan Gratis, Datang ke Kantor BNI atau Melalui DigiCS

Ada dua cara penggantian ATM lama ke ATM chip. Pertama Anda datang langsung ke kantor BNI terdekat, kedua memanfaatkan mesin DigiCS

Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Hartati
Cara kedua mengganti jadi ATM BNI Chip dengan melalui mesin DigiCS atau yang dulunya dikenal dengan BNI Sonic. Untuk di Palembang, mesin DigiCS ini berada di Kantor Wilayah 03 Palembang dan KCP Palembang Square. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jangan sampai terlambat mengganti ATM BNI Anda dari yang lama (magnetic stripe) menjadi ATM Chip. Nasabah Bank BNI diberi waktu paling lambat 30 November 2021, jika lewat tanggal itu maka ATM lama akan dinonaktifkan.

Ada dua cara penggantian ATM lama ke ATM chip. Pertama Anda datang langsung ke kantor BNI terdekat, kedua memanfaatkan mesin DigiCS atau yang dulunya dikenal dengan BNI Sonic.

1. Datang ke Kantor BNI

Anda bisa datang langsung ke kantor BNI cabang terdekat untuk mengganti menjadi ATM Chip.

Nasabah bisa menemui customer service (CS) dengan membawa ATM lama dan E KTP, tanpa harus membawa buku tabungan.

2. Melalui DigiCS

Cara kedua mengganti jadi ATM BNI Chip dengan melalui mesin DigiCS atau yang dulunya dikenal dengan BNI Sonic.

Mesin ini bisa membantu nasabah mengganti kartu debit yang lama ke kartu debit chip hanya dalam waktu 3 menit saja.

Selain itu mesin ini juga bisa membantu nasabah untuk melakukan pembukaan rekening dan melakukan pembelian kartu TapCash tanpa harus datang dan antre di petugas customer service serta beroperasi selama 24 jam termasuk hari libur.

Untuk di Palembang, mesin DigiCS ini berada di Kantor Wilayah 03 Palembang dan KCP Palembang Square.

Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM BNI Syariah dan BRI Syariah ke BSI, Apakah Ada Biaya? Ini Penjelasannya

Batas Waktu

Penggantian kartu ATM ini dilakukan sesuai kebijakan Bank Indonesia yang tertera dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan personal identification number online 6 enam digit untuk kartu ATM dan atau kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Sunarna Eka Nugraha selaku Pemimpin BNI Wilayah 03 Palembang mengatakan, nasabah pemegang kartu ATM BNI yang belum melakukan penggantian kartu ke Kartu ATM berbasis chip hingga 30 April 2021, masih diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian.

"Batas waktu penggantian untuk nasabah Bank BNI paling lambat 30 November 2021 dan gratis," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Sunarna mengatakan setelah batas waktu itu, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe. 

Untuk Wilayah Sumsel jumlah kartu yang belum termigrasi ke kartu debit chip sebanyak 47.464 kartu dan secara wilayah kerja BNI 03 Palembang jumlah kartu debit chip yang belum termigrasi sebanyak 131.488 kartu.

Jadi nasabah diharapkan untuk segera melakukan penggantian kartu magnetic stripe menjadi kartu debit chip.

Selain ini sudah diwajibkan oleh Bank Indonesia ini juga untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan yang mana sekarang sudah banyak berkembang pemalsuan kartu berbasis magnetic stripe.

Berikut syarat dan cara ganti ATM BNI Magnetic Stripe ke ATM chip.

  • Membawa ATM lama yang masih menggunakan magnetic stripe
  • Membawa e KTP.
  • Tidak harus membawa buku tabungan
  • Batas akhir penukaran 30 November
  • Penukaran bisa di kantor cabang dan mesin DigiCS yang ada di BNI Kanwil simpang Charistas dan BNI Palembang Square (PS) Mall
  • Penggantian ATM gratis
  • Jika hingga 30 November ATM lama belum diganti akan dinon aktifkan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved