Berita Kriminal Palembang

Modal Celurit Rampas Ponsel di Pelataran BKB Palembang, Pemuda Ini Meringis Kesakitan

AF(18), pelaku perampok di pelataran Benteng Kuto Besak Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang meringis kesakitan lantaran dihadiahi timah

TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA
Satreskrim Polrestabes Palembang melumpuhkan pelaku perampasan hp di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - AF (18), pelaku perampok di pelataran Benteng Kuto Besak Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang meringis kesakitan lantaran dihadiahi timah panas di betis kirinya oleh tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.

"Ampun, ampun pak, sumpah aku idak bakal ngulangi perbuatan aku ini," kata AF (18) di depan petugas, Rabu (23/6/2021).

AF (18) diringkus tim Beguyur Bae, pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Ipda Jhony Palapa pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 06.15 WIB.

Pelaku begal ini telah melakukan aksi pembegalan terhadap korban HK (17) seorang pelajar warga Jalan Bendungan Kelurahan 9 ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Informasi yang dihimpun, korban HK (17) sedang nongkrong di pelataran BKB dan saat hendak pulang melewati TKP (tempat kejadian perkara), tiba-tiba sepeda motor korban dihadang pelaku AF (18) bersama teman-temannya. 

Kemudian saat itu AF (18) cs langsung memukuli korban, hingga korban terjatuh dari motornya. 

Pelaku lain mengeluarkan sajam jenis celurit yang diarahkan ke arah korban dan temannya, kemudian pelaku lainya mengambil handphone milik korban dan dompet milik saksi sambil memukuli korban dan Saksi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan berdarah pada bagian hidung dan sepeda motor korban mengalami kerusakan dan kehilangan 1 (satu) unit Handphone merk Realmi C2 raib dirampas pelaku. 

"Benar atas laporan korban, kami tangkap pelaku. Pelaku ini juga sudah masuk daftar DPO kami, dan sudah dua bulan kmi cari. Saat keberadaannya berhasil kami endus, saat itu langsung kami ringkus," beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Rabu (23/6/2021). 

Pelaku juga terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan petugas saat ditangkap. 

"Terpaksa kami lumpuhkan, karena melawan dan hendak kabur. Petugas juga sudah geram dengan aksi tersangka ini," kata Tri.

Tri mengatakan tersangka terancam pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. 

Selain mengamankan pelaku, tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Realmi C2.

1 buah kotak HP merk Realmi C2 dan 1 buah dompet warna hitam Merk Bally berisi ATM korban. 

"Pelaku yang lain masih kami kejar. Identitas sudah kami kantongi, dan terus kami kejar," tutup Tri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved