Berita Muaraenim
Jumlah Positif Corona di Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim Meroket, Ini Langkah Bupati
Jumlah Covid di Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim terus naik. Pj Bupati H Nasrun Umar (HNU) langsung melakukan upaya pengendalian.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,--- Data kasus baru Covid-19 di Kabupaten Muara Enim terus menunjukkan trend peningkatan sepekan terakhir.
Tingginya kasus positif Covid-19 tidak lepas disumbang dari wilayah kecamatan zona Merah yakni Kecamatan Lawang Kidul dan Muara Enim, Selasa (22/6/2021).
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) bahwa berdasarkan data kasus Covid-19 dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Selasa (22/6)
Total kasus konfirmasi positif Covid-19 per kecamatan tertinggi berasal di Lawang Kidul sebanyak 880 kasus positif dengan 62 kasus aktif dan 39 kematian.
Kemudian disusul Kecamatan Muara Enim sebanyak 507 kasus positif dengan 40 kasus aktif dan 32 kematian.
Makin melonjaknya kasus Covid-19 di Kecamatan Zona Merah khususnya Lawang Kidul terus menunjukkan trend peningkatan.
Dikatakan HNU, tingginya kasus Covid-19 di Kecamatan Lawang Kidul diakibatkan wilayah tersebut sulit terkontrol, karena memiliki karakteristik berbeda dengan kecamatan lainnya.
Karena di Kecamatan Lawang Kidul menjadi wilayah operasional perusahaan BUMN PT Bukit Asam (PTBA) dengan melibatkan banyak pekerja terutama sub kontraknya yang menjadi potensi penyebaran.
Memang PTBA telah menerapkan sistem kerja ketat sesuai protokol kesehatan. Hanya saja beberapa perusahaan subkontrak ataupun stakeholder perusahaannya masih menerapkan sistem kerja yang tak terkontrol.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada PTBA lebih mengawasi pola sistem kerja para perusahaan subkontrak mereka.
“Saya sudah bicara ke PTBA, Kapolres juga telah berkirim surat, minta pembagian sistem kerja para pekerja Subkon ini ditinjau, supaya bisa memimalisir potensi penyebaran,” tutur HNU.
Baca juga: Pemkab Muaraenim Siap Wujudkan Muaraenim sebagai Kabupaten Layak Anak
Adapun dalam peninjauan sistem kerja, HNU meminta perusahaan menerapkan sistem kerja tiga shift guna memastikan pekerja menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya,15 hari bekerja begitu hari ini off, mereka tidak pulang kerumah dulu tapi harus di isolasi mandiri 15 hari dahulu, begitu pun karyawan yang masuk dipastikan telah di isolasi 15 hari dahulu sehingga tidak menjadi sumber utama penyebaran.
Sementara itu, Manager Humas PT Bukit Asam Iko Gusman mengatakan, bahwa PTBA siap mendukung dan berperan aktif terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memerangi dan menanggulangi wabah Covid-19.
Selain itu, perusahaan telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk dengan pengaturan jam kerja dengan pembagian shift dan pembatasan mobilitas perjalanan dinas dan non dinas sejak awal pandemi hingga saat ini.
“Pemberlakukan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) juga dijalankan oleh perusahaan untuk beberapa waktu kedepan. PTBA juga berperan aktif dalam sosialisasi, serta penyaluran bantuan untuk memerangi wabah covid-19 bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat,” jelasnya (SP/ARDANI)