Berita Muba

Dirjen Kementerian ESDM Kunjungi MUBA, Dodi Reza Minta Solusi Illegal Driling

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mendatangi langsung Kabupaten Muba terkait illegal driling

SRIPOKU/FAJERI RAMADHONI
Bupati Muba Dodi Reza ketika memimpin rapat upaya penanganan permasalahan illegal driling di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (23/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Persoalan illegal driling yang ada di Bumi Serasan Sekate terus mendapatkan perhatian Pemkab Muba.

Upaya mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mendatangi langsung Kabupaten Muba, Rabu (23/6/21).

Bupati Muba Dodi Reza, mengapresiasi atas kedatangan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Pak Dirjen turun langsung kesini untuk mencarikan solusi dari masalah yang hampir belasan tahun, menandakan ada secercah harapan bagi kita. Illegal drilling semakin marak terjadi setelah adanya pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi terhenti sehingga satu-satunya jalan bagi para pelaku, ialah bangun bisnis dengan memanfaatkan ke vakuman landasan hukum,"kata Dodi.

Dodi menyebutkan, Pemkab Muba sudah sering sekali melakukan rapat dan penertiban terkait illegal drilling ini. Namun belum ada hasil.

Intinya disini, bagaimana caranya agar bisa ada payung hukum yang jelas sehingga bisa di implementasikan ke lapangan.

"Kalau ada payung hukum yang jelas, para tim terpadu dan penegak hukum tidak ragu lagi di lapangan, selain itu tentu harus dipikirkan juga dampak sosial maupun sosiologis di masyarakat, maka perlu semacam penegakan hukum berantas illegal driling tapi juga merangkul upaya penanganan,"pungkasnya.

Pihaknya berharap kiranya solusi ataupun regulasi penanganan illegal drililing dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan. Sehingga ada hitam di atas putih untuk bekerja di lapangan, dan juga dapat merangkul masyarakat para pelaku illegal driling.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Muba, Nafsu Memuncak Gegara Tonton Film Porno, Korban Usia 10 Tahun

Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan apa yang disampaikan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex terkait upaya penanganan illegal drilling di Kabupaten Muba.

"Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur  lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,"ucapnya.

Tutuka juga menyebutkan, hal utama yang perlu diperhatikan disini ialah legalitas, bahwa BUMD satu-satunya yang berhak mengirim dan memproduksi selanjutnya ke K3S, selain itu juga harus ada pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan.

"Nanti kami akan bentuk tim di pusat, selanjutnya mendatangi langsung ke lokasi illegal driling guna menyerap langsung aspirasi masyarakat dan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga perubahan Permen dapat menghasipkan yang sesuai kita harapkan,"jelasnya. (SP/FAJERI)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved