PPDB Sumatera Selatan
Berkas Persyaratan PPDB yang Perlu Ditunjukkan ke Panitia PPDB ke Sekolah Tujuan Untuk Diverifikasi
Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifika
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berkas Persyaratan PPDB yang Perlu Ditunjukkan ke Panitia PPDB ke Sekolah Tujuan Untuk Diverifikasi.
Informasi Prosedur PPDB Sumatera Selatan Tahun 2021-2022.
Tahapan pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online melalui jalur sebagai berikut:
- Afirmasi
- Mutasi
- Prestasi Undangan
- Zonasi
- Prestasi Tes Mandiri
Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi.
Berikut berkas yang akan diverifikasi:
1. Cetak bukti pendaftaran
2. Rapor SMP/MTs semester 1 s.d 5
3. Pas poto 3 x 4 cm sebanyak 3 lem
Baca juga: Link Resmi PPDB Provinsi Sumatera Selatan 2021-2022, Ini Jadwal, Kegiatan dan Proses Pelaksanaannya
Baca juga: Tes Penerimaan Siswa PPDB Tingkat SMA di Palembang Berlangsung dengan Prokes Ketat
Baca juga: Jadwal dan Cara Mengetahui Pengumuman PPDB SMKN 2 Palembang, SMKN4, dan SMK 6 Palembang
Penerimaan peserta didik pada SMA Negeri Rujukan dan SMA Negeri Reguler memiliki kuota sebagai berikut:
SMA Negeri Rujukan
- Jalur Zonasi 30%
- Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
- Jalur Afirmasi 5%
- Jalur Prestasi
- Jalur Undangan 10%
- Jalur Tes Mandiri 50%
SMA Negeri Reguler
- Jalur Zonasi 40%
- Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
- Jalur Afirmasi 5%
- Jalur Prestasi
- Jalur Undangan 10%
- Jalur Tes Mandiri 40%
Jalur Tes Mandiri 40% PPDB Khusus SMA Negeri Olahraga Sriwijaya bebas Zonasi, dan seleksi dilaksanakan dengan aturan tersendiri.
Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB.
Itulah Berkas Persyaratan PPDB yang Perlu Ditunjukkan ke Panitia PPDB ke Sekolah Tujuan Untuk Diverifikasi.