Berita Selebriti
Tiba-tiba Hakim Positif Covid, Sidang Gugatan Cerai Aa Gym-Teh Ninih Ditunda
Hakim yang akan mengadili gugatan cerai Aa Gym dan teh Ninih mendadak terpapar covid-19.
TRIBUNSUMSEL.COM - Hakim yang akan mengadili gugatan cerai Aa Gym dan teh Ninih mendadak terpapar covid-19.
Alhasil, sidang gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) ditunda pengadilan Agama.
Pengadilan Agama Bandung terpaksa menunda jadwal sidang dai kondang tersebut lantaran sejumlah hakim dan pegawai di lingkungan PA Bandung positif Covid-19.
"Iya, iya (ditunda)," ujar Humas PA Bandung, Mustopha, saat dihubungi Tribun, Selasa (22/6/2021).
Mustopha belum dapat memastikan kapan sidang Aa Gym akan dilangsungkan.
Namun, berdasarkan pengumuman yang sampaikan PA Bandung, jadwal sidang 22 Juni 2021 ditunda ke Selasa 29 Juni 2021.
PA Bandung sendiri hari ini ditutup untuk persidangan.
Sebab, ada enam orang yang terpapar Covid-19.
Dari enam orang tersebut, empat di antaranya hakim.
Sejumlah persidangan di PA Bandung pun ditunda.