Berita Kriminal
Buron 7 Tahun, Pelaku Begal Anggota Polisi di OKU Timur Ditembak
Yoyon alias Dion (31), pelaku begal terhadap seorang anggota Polri di Kabupaten OKU Timur 7 tahun lalu ditangkap
Penulis: Edo Pramadi |
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -Yoyon alias Dion (31), pelaku begal terhadap seorang anggota Polri di Kabupaten OKU Timur 7 tahun lalu ditangkap.
Tersangka diketahui merupakan warga Dusun Pelangenan, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Sedangkan korban yakni Marlan Ahadi (34) seorang anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Polsek Belitang II Polres OKU Timur.
Ia menjadi korban begal pada Minggu 13 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB yang lalu, saat itu Marlan sedang melintas di Jalan Irigasi BK 23, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Lalu ketika diperjalanan, tiba – tiba korban ditodong pelaku menggunakan Senjata Api (Senpi) dan langsung merampas sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik korban.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, anggota langsung melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah kembali pulang ke rumahnya pada Jumat (11/6/2021).
"Sekitar pukul 18.00 WIB Tim Resmob Satreskrim langsung menangkap tersangka, karena sempat melawan dan berupaya untuk melarikan diri terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur di kakinya," ungkap Iptu Edi. Minggu (20/6/2021).
Pada saat melakukan aksi begal tersebut, pelaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota Polri.
"Selama menjadi buron, tersangka melarikan diri ke luar wilayah Sumsel," tutupnya.