Berita Muba
Dua Bulan Pacaran, Pria di Muba Siram Kekasihnya Pakai Air Keras, Ini Kronologinya
Lantaran kesal dirinya selalu dimintai uang, Ahmad Yani (35) tega melakukan penganiayan terhadap sang pacar, Nurpadillah dengan disiram air keras.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Lantaran kesal dirinya selalu dimintai uang, Ahmad Yani (35) tega melakukan penganiayan terhadap sang pacar, Nurpadillah, warga Jalan Merdeka LK. I Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Muba pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Peristiwa penganiayan berat tersebut terjadi di depan lorong kontrakan Titin Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.
Tersangka Ahmad Yani pada saat itu sengaja menunggu di samping kontrakan milik korban.
Melihat korban keluar menggunakan sepeda motor, pelaku langsung mengejar dan menyirampakan air keras (cuka parah) menggunakan 1 gelas stand list.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan dada. Dan sampai saat ini korban masih di rawat di RS Sekayu, Muba karena luka yang diderita cukup serius.
Baca juga: Oknum Kades di Muba Viral Dipergoki Warga Berduaan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin SH mengatakan, merasa dirinya bersalah dan tak ingin jadi buronan pihak kepolisian, akhirnya pada hari Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 10.00 WIB tersangka ditemani kakak sepupunya bernama Edi menyerahkan diri ke Polres Muba.
"Tersangka pun mengakui perbuatanya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga langsung dilakukan penangkapan oleh Anggota satreskrim Polres Muba," ujarnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan tersangka, ia sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan air keras (cuka parah) ke arah tubuh korban memang sudah direncanakan oleh tersangka.
Baca juga: Jaksa Kejari Muba Temui Petani, Tegaskan Bakar Lahan Sanksi Penjara 12 Tahun
"Jadi tersangka kesal dengan korban yang telah menjalin hubungan sebagai pacar korban selama hampir 2 bulan sering meminta-minta uang kepada tersangka dan apabila tidak di beri uang, korban selalu memaki-maki tersangka dengan kata-kata kotor," jelasnya.
Pihaknya pun langsung mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 gelas stanlist style warna silver, 1 helai baju warna ungu putih, 1 jaket levis warna biru donker, dan 1 buah sepatu warna hitam.
"Saat ini korban masih berada di RS Sekayu guna mendapatkan perawatan. Dan tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Muba Terkini
berita muba hari ini
Pria di Muba Siram Kekasihnya Pakai Air Keras
Dua Bulan Pacaran Pria di Muba Siram Kekasihnya Pa
Pria di Muba Bacok Tetangga Pakai Parang, Tak Senang Ditegur Saat Ribut dengan Istri |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Muba Sebar Foto Asusila Bersama Mantan Pacar, Pasal Disangkakan |
![]() |
---|
Fraksi PDIP Muba Panggil Oknum Dewan Tanpa Busana, Video Viral Anggota DPRD Musi Banyuasin |
![]() |
---|
Viral Video 32 Detik Diduga Anggota DPRD Muba Tanpa Busana |
![]() |
---|
Oknum Guru juga Konten Kreator Dilaporkan Rudapaksa Siswa di Muba, Korban Bocah 11 Tahun |
![]() |
---|