Penemuan Jasad Bayi Bongkar Hubungan Terlarang Kakak Beradik, Awalnya Tak Mengaku, Bidan Dipanggil

"Kami sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat

Editor: Weni Wahyuny
Unsplash
Ilustrasi bayi : Kasus kehamilan samar atau tidak menyadari kehamilan terjadi di Cianjur, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hubungan sedarah kakak beradik buat geger warga di Bekasi.

Hubungan keduanya terbongkar saat mayat bayi ditemukan di lahan kosong RT 004 RW 01 Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi

Bayi perempuan tersebut ternyata hasil hubungan terlarang mereka.

Terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Nasrudin Ketua RT setempat mengatakan, bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilharikan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak beradik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.

Nasrudin mengarakan kakak beradik itu awalnya sempat mengelak dan tak mengakui perbuatan jahatnya.

Baca juga: Cinta Terlarang Kakak Adik Berbuntut Panjang, Berhubungan Sedarah hingga Buang Bayi yang Dilahirkan

Baca juga: Hukum Mati Saja Anakku, Teriak Ibu Sambil Menangis, Kecewa Anaknya Divonis 12 Tahun Penjara

Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Namun keduanya tak berkutik saat bidan turun tangan melakukan pemeriksaan.

"Awalnya mereka menolak (mengakui), cuma ada kecurigaan kita, kemudian kita panggil bidan yang memang paham tentang mana yang menstruasi, mana yang habis melahirkan, dari hasil pengembangan itu akhirnya yang bersangkutan mengakui," tuturnya.

Sementara itu Polres Metro Bekasi membenarkan, jasad bayi memang hasil hubungan sedarah kakak beradik.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dia mengatakan, proses penyidikan sudah berjalan dan ditemukan titik terang.

"Kami sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).

Aloysius menjelaskan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hubungan sedarah kakak beradik di mana sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.

"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.

Pelaku Tinggal Tidak Jauh dari TKP

Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.

Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.

Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucap Nasrudin.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.

"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna. (*)

Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Aloysius menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Dia merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.

"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," jelas Aloysius.

Kasus ini lanjut dia masih dalam tahap pengembangan, ibu dari bayi malang yang dibuang tersebut statusnya masih sebagai saksi.

Adapun hubungan sedarah kakak beradik ini diduga sudah terjadi cukup lama.

Aloysius tidak menjelaskan secara detail identitas kakak beradik yang melakukan hubungan sedarah tersebut.

"Karena mereka tinggal satu kos, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kakak Beradik Mengelak Buang Bayi Hubungan Sedarah, Ketua RT Rasakan Kecurigaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved