KPK Periksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Hari Ini, Status Azis Masih Saksi

KPK Periksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Hari Ini, Status Azis Masih Saksi

dpr.go.id
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa Azis Syamsudin terkait kasus suap korupsi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (9/6/2021).

Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik, akan dilakukan pemeriksaan dalam perkara SPR (Stepanus Robin Pattuju)," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ali mengatakan, surat panggilan sudah dikirimkan oleh KPK kepada Azis Syamsuddin secara patut menurut hukum.

Azis, kata Ali, merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut.

"Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved