Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Wanita Hamil yang Dikubur di Galian Septic Tank, Ada Kekerasan

Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk

Editor: Wawan Perdana
Tribun Pekanbaru/ Rizky Armanda
Siti Hamidah, wanita hamil yang ditemukan tewas dalam bekas galian septic tank saat tib di rumah sakit, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, RIAU-Siti Hamidah, wanita hamil yang ditemukan tewas dalam bekas galian septic tank, telah dilakukan autopsi, Rabu (9/6/2021).

Siti Hamidah yang sempat dilaporkan hilang sejak 21 Mei 2021, ditemukan terkubur dalam tanah di ujung halaman rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (8/6/2021).

Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, AKBP drg Agung H Wijanarko, menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.

Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.

"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.

Baca juga: Ini Gelagat Aneh Suami Sebelum Istrinya yang Sedang Hamil Ditemukan Terkubur di Lubang Septic Tank

Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.

"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," urainya.

"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.

Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.

Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.

"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.

Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.

"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.

Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved