Batas Kecepatan Kendaraan di Dalam Kota Bakal Ditetapkan Jadi 30 Km Per Jam

Batas Kecepatan Kendaraan di Dalam Kota Bakal Ditetapkan Jadi 30 Km Per Jam

(Source: Sinar Harian)
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Batas kecepataan kendaraan yang akan melintas di jalan kota bakal dibatasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong diterapkannya batas kecepatan kendaraan bermotor baru di dalam kota atau perkotaan hingga 30 kilometer per jam (kpj).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di kawasan terkait, sebagaimana data Global Road Safety Partnership Indonesia sejak 2014 lalu.

"Disebutkan bahwa 40 persen kecelakaan di dalam kota merupakan karena overspeeding. Tandanya, kita harus membatasi kecepataan kendaraan 30 kpj dalam menjaga keselamatan," ucap dia dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 belum lama ini. 

Namun, Budi tidak memberikan informasi lanjutan apakah rencana tersebut bakal diterapkan atau tidak. Termasuk, apakah Permenhub 111/2015 akan direvisi atau tidak.

Pasalnya dalam aturan tersebut, batas kecepatan kendaraan sudah diterapkan dan disesuaikan dengan medan masing-masing.

Sebagai contoh, di jalur bebas hambatan atau tol kecepatan minimal ialah 60 kpj dan maksimum 100 kpj. 

Sementara di jalan antar kota, batas kecepatannya 80 kpj dan di perkotaan batas kecepatan yang diterapkan ialah 50 kpj.

Batas ini bisa berubah sesuai diskresi kepolisian dan daerah masing-masing.

Dalam kesempatan sama, Budi juga menyampaikan atas pentingnya sepeda untuk dijadikan alat transportasi dengan gaya hidup sehat dan bersih.

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membangun prasarana sepeda dan terus dilanjutkan pembangunannya.

“Kami juga laksanakan pembangunan jalur sepeda di enam kota,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, jalur sepeda yang dibangun Kemenhub tersebut dilakukan pada 2020.

"Kami mendukung penyediaan jalur sepeda di enam kabupaten/kota diantaranya Surakarta, Purworejo, Saatiga, Klaten, Magelang, dan Palembang," ujarnya.

“Khusus DKI Jakarta terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kadishub DKI Jakarta yang membangun jalur sepeda dengan cukup banyak,” kata Budi lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved