Aplikasi Penghasil Uang

Cara Dapatkan Uang Bonus dari Tiktok Rp 1,5 Juta, Hanya Untuk Pengguna Baru, Aplikasi Penghasil Uang

Kabar baik bagi anda pengguna aplikasi TikTok biasa, aplikasi ini kembali menghadirkan event bagi-bagi THR senilai 100 Miliar kepada seluruh usernya.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
TikTok
Cara Dapatkan Uang Bonus dari Tiktok Rp 1,5 Juta, Hanya Untuk Pengguna Baru, Aplikasi Penghasil Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- TikTok Hadirkan THR Senilai 100 Miliar, Berikut Cara Dapatkan Uang Menggunakan Kode Referral.

Kabar baik bagi anda pengguna aplikasi TikTok biasa, aplikasi ini kembali menghadirkan event bagi-bagi THR senilai 100 Miliar kepada seluruh usernya.

Untuk bisa berkesempatan untuk mendapatkan hadiah event dari tikTok ini, cukup mudah.

Anda hanya perlu mengundang teman yang belum pernah daftar dan mengunduh aplikasi TikTok dan mendapatkan koin untuk kemudian ditukarkan menggunakan platform dompet digital.

Baca juga: TikTok Bagi-Bagi Hadiah Total Rp74.500.000,- untuk 20 Pengguna Hingga 3 Juni 2021, Ini Cara Dapatnya

Baca juga: TikTok Lite Sedang Naik Daun, Ini 4 Perbedaannya dengan Tik Tok Versi Biasa

Undang teman melalui kode undangan GBEQZRXG67YTU bagi perngguna baru TikTok dan pengguna baru juga akan mendapatkan bonus poinnya.

Bagi anda yang baru menggunakan aplikasi TikTok, berikut ini panduan menginstal aplikasinya.

Cara Instal dan Download Tiktok Langsung Dapat Uang

- Download Tiktok dengan pergi ke alamat link URL di google : https://vt.tiktok.com/ZSJu39HT1/

- Lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menggunakanalamat email atau nomor telepon. Masukkan tanggal, lahir dan bulan lahir. Jika menggunakan nomor telepon, masukkan kode pendaftaran 4 digit yang diterima melalui SMS.

- Kemudian salin dan masukkan kode GBEQZRXG6YTU

- Dapatkan hadiah koin langsung.

Kumpulkan koin dengan menuntaskan tugas-tugas harian yang diberikan oleh developer aplikasi TikTok mulai dari menonton video.

Selanjutnya, anda bisa menukarkan koin yang telah dikumpulkan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved