Besok Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bagi PNS, TNI, Polri Hingga Pensiunan

Untuk pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunannya, Kemenkeu telah mengalokasikan anggarandengan total senilai Rp 16,3 triliun lebih.

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews
Ilusrtasi Uang : Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Waktu yang ditunggu-tunggu PNS, TNI, Polri dan pensiunan akhirnya tiba.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok, Kamis (3/6/2021).

"Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN mulai tanggal 2 Juni dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, Rabu (2/6/2021).

Ia menambahkan, KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) mitra kerja Kemenkeu untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13.

Setelah itu, permintaan tersebut akan diproses.

Untuk pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunannya, Kemenkeu telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dengan total senilai Rp 16,3 triliun lebih.

Baca juga: Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Ini Kata Menag Soal Penyelenggaraan Haji 2021

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp 8,7 triliun untuk pensiunan," ungkap Hadi.

Menurut dia, komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran tunjangan hari raya atau THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved