Penanganan Corona

Palembang dan Prabumulih Masuk Daftar 13 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Palembang dan Prabumuli Masuk Zona Merah Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kota Palembang dan Prabumulih masuk daftar 13 daerah zona merah Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, penambahan kasus Covid-19 di Sumsel terus mengalami peningkatan signifikan.

Laporan Selasa, 1 Januari 2021, terdapat tambahan 150 kasus baru positif Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi.

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia:

Sumatera Utara

Dairi

Sumatera Selatan

Kota Palembang

Kota Prabumulih

Sumatera Barat

Solok

Kota Solok

Agam

Pasaman Barat

Riau

Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau

Batam

Kalimantan Barat

Melawi

Jawa Tengah

Kudus

Jambi

Tanjung Jabung Barat

Bengkulu

Bengkulu Utara

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk

Indikator Surveilans kesehatan masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
  • Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen
  • jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved