Ketagihan Berhubungan Intim, Fakta Siswi SMP Minta di BO Rp 200 Ribu, Sepekan Layani 5 Pria Berbeda

Pengakuan ini terkait kasus video perempuan muda yang video tak senonoh setengah telanjangnya viral di media sosial.Perempuan yang ternyata merupaka

Editor: Moch Krisna
istimewa
Perempuan muda yang membuat heboh Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat dimintai keterangan oleh polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketagihan Berhubungan Intim, Fakta Siswi SMP Minta di BO Rp 200 Ribu, Sepekan Layani 5 Pria Berbeda

Pengakuan mengejutkan didapat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Pengakuan ini terkait kasus video perempuan muda yang video tak senonoh setengah telanjangnya viral di media sosial.

Perempuan yang ternyata merupakan siswi SMP di Tasikmalaya itu mengaku ketagihan seks.

Si perempuan muda itu juga mengaku sering berhubungan badan.

Dan dalam sepekan, siswi SMP itu bisa berhubungan badan dengan lima lelaki berbeda.

Video perempuan ini kemudian viral.

Ato menduga hal ini karena kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gawai.

Akses intertet yang tak terbatas membuat remaja bisa mudah mengakses video porno melalui ponselnya.

"Ini sangat miris sekali dan video ini menjadi preseden buruk yang terjadi dalam pergaulan di kalangan usia anak-anak selama ini. Sesuai keterangan pelaku perempuan, akibat sering menonton film porno mengaku ketagihan seks. Sampai mengaku berhubungan suka sama suka dan sepekan bisa berhubungan badan dengan 5 pria berbeda-beda. Jadi bukan hanya pria dalam video yang viral itu," ujar Ato kepada Kompas.com di kantornya, Sabtu (29/5/2021).

Dengan kejadian ini, Ato berharap semua orangtua lebih mengawasi pemakaian gadget anak supaya hal serupa tak terulang kembali.

Hal ini, tentunya peran orangtua sangat vital dan diharapkan selalu memantau pergaulan anak dan tak terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan.

"Ini tentunya peran orangtua sangat penting. Ini menjadi hal yang sangat penting menjadi perhatian kita semua supaya tak terjadi lagi hal serupa di kalangan anak-anak. Paling utamanya adalah perempuan," ujar Ato.

KPAID pun tentunya sangat berkonsentrasi dalam kasus ini karena berdampak luas terutama faktor pendidikan anak dan norma-norma selama ini.

Sehingga, hak-hak anak pun bisa ditegakkan tapi di sisi lain akan memberikan edukasi ke anak-anak lainnya supaya tak tergoda dengan hal yang sama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved