Ada Apa, Hari Ini Komnas HAM Periksa Novel Baswedan CS

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Novel Baswedan cs hari ini diperiksa Komnas HAM.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lain hari ini Jumat (28/5/2021).

Novel dan pegawai KPK lain akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami terkait prosedur alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pemeriksaan untuk pendalaman dalam konteks beberapa kebutuhan subtansi prosedur dan konteks prosedur," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (28/5/2021).

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI juga akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pekan depan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anam mengatakan rencananya Firli akan dipanggil setelah pemeriksaan atau permintaan keterangan dari WP KPK rampung.

"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau semua ini selesai kami langsung panggil," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved