Ada Pelat Nomor Kendaraan Khusus untuk Anggota DPR RI, Ketua DPRD Lahat : Bisa Terawasi

Fitrizal sendiri sependapat jika hal itu juga diberlakukan bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi menanggapi adanya pelat nomor kendaraan khusus bagi DPR RI yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Ia menilai bahwa ini adalah langkah yang baik.

Dikatakan Fitrizal kebijakan pelat khusus bagi mobil anggota Dewan untuk memudahkan masyarakat mengenalinya.

Dengan demikian tambah Fitrizal, juga akan berdamak positif bagi komunikasi antara dewan dengan rakyat.

"Produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal menurut saya langkah yang sangat baik agar mudah dikenali khususnya saat anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusinya, " kata Fitrizal, saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homzi
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homzi (Sripo/ Ehdi Amin)

Fitrizal sendiri sependapat jika hal itu juga diberlakukan bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

Hanya saja, untuk DPRD Lahat hanya Pimpinan DPRD Lahat yang menerima kendaraan dinas.

Sementara anggota tidak mendapatkan mobil dinas.

"Kalau dikenali warga kendaraan juga bisa terawasi dan tak bisa digunakan sembarang," ungkapnya. (ean/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved