Ada Pelat Nomor Kendaraan Khusus untuk Anggota DPR RI, Ketua DPRD Lahat : Bisa Terawasi
Fitrizal sendiri sependapat jika hal itu juga diberlakukan bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi menanggapi adanya pelat nomor kendaraan khusus bagi DPR RI yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.
Ia menilai bahwa ini adalah langkah yang baik.
Dikatakan Fitrizal kebijakan pelat khusus bagi mobil anggota Dewan untuk memudahkan masyarakat mengenalinya.
Dengan demikian tambah Fitrizal, juga akan berdamak positif bagi komunikasi antara dewan dengan rakyat.
"Produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal menurut saya langkah yang sangat baik agar mudah dikenali khususnya saat anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusinya, " kata Fitrizal, saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).

Fitrizal sendiri sependapat jika hal itu juga diberlakukan bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
Hanya saja, untuk DPRD Lahat hanya Pimpinan DPRD Lahat yang menerima kendaraan dinas.
Sementara anggota tidak mendapatkan mobil dinas.
"Kalau dikenali warga kendaraan juga bisa terawasi dan tak bisa digunakan sembarang," ungkapnya. (ean/sp)